Advertisement

Ini Dia Daftar 14 Lembaga Investasi yang Dicurigai Bermasalah Lalu ditutup Pemerintah

Bernadheta Dian Saraswati
Selasa, 24 Oktober 2017 - 10:40 WIB
Bhekti Suryani
Ini Dia Daftar 14 Lembaga Investasi yang Dicurigai Bermasalah Lalu ditutup Pemerintah Warga yang menjadi investor di Jasa Keuangan PT Cahaya Bintang Sentosa (CBS) melihat pengumuman penyegelan kantor tersebut oleh Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/2/2015). Penyegelan tersebut dilakukan karena PT CBS tidak memilik izin atau ilegal sehingga mengakibatkan ribuan warga yang terdaftar menjadi peserta program investasi bodong PT CBS merasa dirugikan hingga miliaran rupiah dan menuntut pihak manajemen perusahaan mengembalikan uang mereka. (JIBI/Solopos/Antara - Rudi Mulya)

Advertisement

14 kegiatan usaha investasi ditutup pemerintah.

Harianjogja.com, JAKARTA-- Satgas Waspada Investasi sejak 17 Oktober 2017 telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 14 entitas.

Advertisement

“Penghentian kegiatan usaha dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha penawaran produk serta penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang
dijanjikan tidak masuk akal,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (23/10/2017).

Satgas Waspada Investasi telah melakukan pemanggilan terhadap entitas tersebut untuk dimintai kejelasan legalitas dan kegiatan usahanya. Dari pemanggilan tersebut, beberapa usaha tidak memenuhi panggilan.

Berikut 14 usaha yang investasinya dicurigai tidak beres sehingga berujung penutupan.

Kegiatan usaha yang dihentikan:
1.PT Dunia Coin Digital
2.Indo Snapdeal
3.Questra World/ Questra World Indonesia
4.PT Investindo Amazon
5.Dinar Dirham Indonesia
6.Wujudkan Impian Bersama (WIB)/ PT Global Mitra Group
7.Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)
8.PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional
9.PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com
10.Tractoventure/ Tracto Venture Network Indonesia
11.PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/ SPS Coin.co
12.Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus
13.PT Mandiri Financial/ investasisahammandiri.blogspot.co.id
14.Seven Star International Investment.

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ditinggal Tonti, Dua Ponsel Hilang Dicuri

Ditinggal Tonti, Dua Ponsel Hilang Dicuri

Jogjapolitan | 27 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Diterima Presiden

News
| Kamis, 07 Desember 2023, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement