Advertisement
Rumah Karaoke di Parangtritis Dianggap Meresahkan, Satpol PP Layangkan SP1 untuk Penutupan

Advertisement
Satpol PP Bantul dengan bantuan TNI dan Polisi memberikan surat peringatan pertama penutupan kepada para pemilik karaoke dikawasan wisata pantai Parangtritis
Harianjogja.com, BANTUL- Satpol PP Bantul dengan bantuan TNI dan Polisi memberikan surat peringatan pertama penutupan kepada para pemilik karaoke dikawasan wisata pantai Parangtritis, Senin (23/10/2017).
Advertisement
Menurut Skretaris Pol PP Bantul Jati Bayu Broto bahwa penutupan tersebut didasarkan atas keresahan masyarakat sekitar kawasan Parangtritis karena tempat tersebut kurang baik untuk anak-anak sekitar maupun masyarakat secara umum dan juga rawan konflik.
"Tanggapan masyarakat sudah luar biasa penolakannya dan sangat berpotensi terjadi konflik antara masyarakat dan pemilik karaoke. Ini yang kita antisipasi untuk menghimdari hal tersebut. Sehingga harus dilakukan lanhkah tegas dengan ketentuan yang ada," kata Jati.
Pihak Pol PP akan beri peringatan satu, dua dan tiga dengan tenggang waktu tujuh hari untuk peringatan satu, tujuh hari untuk peringatan dua dan tiga hari untuk peringatan tiga. "Harapannya di peringatan pertama ini mereka sudah sadar untuk menutup," tuturJati.
Pihaknya tetap akan mengadakan dialog pada pengelola karaoke disana. Namun menurut Jati kegiatan karaoke di kawasan Parangtritis tersebut ilegal jadi pihak pemerintah tidak ada kewajiban untuk memberikan kompensasi.
Di tahun 2013 dikatakan Jati sudah dilakukan penutupan namun setelah itu karaoke kembali menjamur karena beberapa hal. "Satu potensinya ada konsumen ada yang mencari hiburan malam. Kedua kami akui pengawasan dari kita kurang maksimal jadi ketika dulu sudah ditutup kini mulai bermunculan banyak lagi," kata Jati.
Menurut penuturan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo, penertiban kawasan karaoke ini akan dilakukan semanusiawi mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement