Advertisement
Sultan Tegaskan Revisi Aturan Angkutan Online untuk Kesetaraan

Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sigit Sapto Rahardjo untuk 'mengamankan' pelaksanaan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM)
Harianjogja.com, JOGJA --Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sigit Sapto Rahardjo untuk 'mengamankan' pelaksanaan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 November 2017.
Advertisement
Menurut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu, revisi regulasi itu dimaksudkan agar ada kesetaraan dan kepastian, serta keselamatan dan keamanan, baik bagi penumpang maupun pengemudi melalui proses sertifikat, registrasi, uji dan tipe (SRUT).
"Dengan Kesetaraan, maka tidak akan terjadi monopoli oleh suatu perusahaan," jelas Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Kamis (26/10/2017).
Seperti diketahui, ada beberapa hal yang diatur pada revisi PM No 26/2017 tersebut, yakni: argometer taksi, tarif atas dan tarif bawah, wilayah operasional transportasi yang ditentukkan oleh Pemerintah Provinsi, kuota yang juga ditetapkan oleh Pemprov, pembatasan wilayah operasional transportasi online, stiker yang menandai keberadaan taksi online, peran aplikator, Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), penyedia transportasi online wajib memiliki 5 kendaraan dan kewajiban transportasi online wajib memiliki STNK dan BPKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement