' /> Sultan Tegaskan Revisi Aturan Angkutan Online untuk Kesetaraan Sultan Tegaskan Revisi Aturan Angkutan Online untuk Kesetaraan

Advertisement

Sultan Tegaskan Revisi Aturan Angkutan Online untuk Kesetaraan

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 26 Oktober 2017 - 16:55 WIB
Nina Atmasari
Sultan Tegaskan Revisi Aturan Angkutan Online untuk Kesetaraan

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sigit Sapto Rahardjo untuk 'mengamankan' pelaksanaan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM)

 
Harianjogja.com, JOGJA --Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sigit Sapto Rahardjo untuk 'mengamankan' pelaksanaan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 November 2017.

Advertisement

Menurut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu, revisi regulasi itu dimaksudkan agar ada kesetaraan dan kepastian, serta keselamatan dan keamanan, baik bagi penumpang maupun pengemudi melalui proses sertifikat, registrasi, uji dan tipe (SRUT).

"Dengan Kesetaraan, maka tidak akan terjadi monopoli oleh suatu perusahaan," jelas Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Kamis (26/10/2017).

Seperti diketahui, ada beberapa hal yang diatur pada revisi PM No 26/2017 tersebut, yakni: argometer taksi, tarif atas dan tarif bawah, wilayah operasional transportasi yang ditentukkan oleh Pemerintah Provinsi, kuota yang juga ditetapkan oleh Pemprov, pembatasan wilayah operasional transportasi online, stiker yang menandai keberadaan taksi online, peran aplikator, Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), penyedia transportasi online wajib memiliki 5 kendaraan dan kewajiban transportasi online wajib memiliki STNK dan BPKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gibran Rakabuming Belum Ajukan Cuti Meski Telah Masuk Masa Kampanye

News
| Selasa, 28 November 2023, 14:37 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement