Advertisement

2 Posisi Strategis di Bantul Kosong, Kapan Lelang Jabatan?

Rheisnayu Cyntara
Kamis, 26 Oktober 2017 - 02:20 WIB
Nina Atmasari
2 Posisi Strategis di Bantul Kosong, Kapan Lelang Jabatan? Bupati Bantul, Suharsono menyampaikan tawaran kepada 26 sekretaris desa (sekdes) yang baru terpilih untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejumlah sekdes dan kepala desa mengahadiri undangan bupati di Kantornya, pada Kamis (5/1/2017), untuk membahas tawaran itu. (Irwan A. Syambudi/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul akan segera mempersiapkan lelang jabatan untuk dua posisi

 
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul akan segera mempersiapkan lelang jabatan untuk dua posisi yakni Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Advertisement

Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengisian jabatan eselon 2 memang harus dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.

Desakan untuk segera melakukan lelang terbuka tersebut juga muncul dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul, Setiya. Menurutnya dua posisi jabatan struktural tersebut sama-sama strategis dan penting. Sehingga tidak bisa telalu lama kosong atau dipegang pelaksana tugas (Plt) saja.

Setiya menyebut posisi Sekwan yang juga ex officio sekretaris Banggar perlu untuk diisi secara definitif. "Sebab kamu membahas RAPBD yang menyangkut hajat hidup orang se-Bantul. Sayang kalau dihandle Plt," ujarnya, Rabu (25/10/2017).

Begitu juga dengan jabatan Kepala Dispar sebab salah satu andalan Bantul adalah sektor pariwisata. Menurutnya dengan dipegang oleh Plt, maka kebijakan yang sifatnya strategis tidak bisa dilakukan. Padahal banyak hal turunan dari perda induk pariwisata yang perlu di breakdown agar pariwisata Bantul makin maju dari kabupaten/kota lain.

"Jangan sampai pemda kurang memfasilitasi dinamika masyarakat yang antusias mengembangkan ekonomi melalui pariwisata," ujar politisi PK ini mewanti-wanti.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Plt Sekwan, Helmi Jamharis yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan. Ia menyebut dengan adanya jabatan definitif, fungsi pengendalian dan pengawasan internal dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien. "Selama ini kan pengaturan waktunya sulit karena mengampu di dua tempat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Bantul Danu Suswaryanta menyebut sudah mempersiapkan rencana untuk lelang dua jabatan ini. Mulai November, pihaknya akan mulai berkonsultasi pada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta pertimbangan dan rekomendasi dilakukannya lelang jabatan.

Barulah setelah itu, tim penguji yang biasanya berjumlah tujuh orang dan berasal dari berbagai unsur akan dibentuk. "Semoga akhir tahun sudah lelang, pelantikan nanti menunggu Bupati," katanya.

Lebih jauh Danu menuturkan purna tugas pejabat eselon 2 menjadi perhatian khusus BKD. Pasalnya banyak dari pejabat tersebut yang akan segera memasuki masa pensiun. Pada 2017 ada dua pejabat eselon 2 yang purna tugas, sedangkan di 2018 ada empat orang dan empat orang lainnya di 2019 mendatang. "Masih akan ada sampai 2021," imbuhnya.

Oleh sebab itu pihaknya memastikan BKD bakal melakukan lelang jabatan ini setiap tahun, sesuai amanah perundang-undangan. Agar pengisian jabatan ini lebih transparan dan adil. Namun pihaknya tak menampik mekanisme lelang jabatan ini memiliki kendala salah satunya jika peminat tidak mencapai empat orang maka lelang harus diundur.

Sehingga kekosongan jabatan juga akan berlangsung lebih lama. "Semoga tidak terjadi vakum yang lama karena pekerjaan jadi tidak optimal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Covid-19 di Singapura Mengganas, Menkes Minta Terapkan Kembali Prokes dan Vaksinasi

News
| Senin, 04 Desember 2023, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement