Advertisement
Wilayah di Sleman Ini Jadi Lokasi Utama Peredaran Miras

Advertisement
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel
Harianjogja.com, SLEMAN-Selain masalah penambangan manual yang melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipusingkan dengan peredaran minuman keras dan nerkoba.
Advertisement
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widiyanto mengatakan, masalah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba juga menjadi salah satu pembahasan utama. Dedi menguraikan, wilayah Depok, Ngaglik, dan Mlati menjadi lokasi utama tempat peredaran miras kemasan.
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel. Hal ini dibuktikan dari temuan Satpol PP dalam operasi terakhir yang berhasil menyita sekitar 10 liter jenis miras yang kerap dijual dalam kantong plastik ini.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium untuk hasil sitaan tersebut guna mengetahui kadar alkohol yang ada di miras tersebut. Hasil pengujian ini bakal membantu dalam menetapkan tuntutan yang akan diajukan kepada pemilik alkohol tersebut.
"Sebagian besar miras jenis ciu ini banyak ditemukan di rumah pribadi, kata Dedi, sedangkan miras kemasan biasanya banyak ditemukan di cafe," ujar dia, Senin (30/10/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Satgas MBG Kulonprogo Soroti Kualitas Makanan dan Sertifikasi Halal
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
- ASN Bantul Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya
- SMA Kolese De Britto Jalin Kolaborasi dengan UNY & Munster University
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement