Advertisement
Wilayah di Sleman Ini Jadi Lokasi Utama Peredaran Miras

Advertisement
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel
Harianjogja.com, SLEMAN-Selain masalah penambangan manual yang melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipusingkan dengan peredaran minuman keras dan nerkoba.
Advertisement
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widiyanto mengatakan, masalah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba juga menjadi salah satu pembahasan utama. Dedi menguraikan, wilayah Depok, Ngaglik, dan Mlati menjadi lokasi utama tempat peredaran miras kemasan.
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel. Hal ini dibuktikan dari temuan Satpol PP dalam operasi terakhir yang berhasil menyita sekitar 10 liter jenis miras yang kerap dijual dalam kantong plastik ini.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium untuk hasil sitaan tersebut guna mengetahui kadar alkohol yang ada di miras tersebut. Hasil pengujian ini bakal membantu dalam menetapkan tuntutan yang akan diajukan kepada pemilik alkohol tersebut.
"Sebagian besar miras jenis ciu ini banyak ditemukan di rumah pribadi, kata Dedi, sedangkan miras kemasan biasanya banyak ditemukan di cafe," ujar dia, Senin (30/10/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement