Advertisement
Warga Resah, Apotek di Mantrijeron Dirazia

Advertisement
Warga khawatir adanya peredaran narkoba.
Harianjogja.com, JOGJA-- Merespons keresahan warga Mantrijeron terkait mudahnya pasien menebus obat di apotek yang diduga menyalahgunakan obat tertentu, Satuan Resor Narkoba (Satrenarkoba) Polresta Jogja bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar razia di salah satu apotik yang berada di daerah Mantrijeron, Selasa (31/10/2017.
Advertisement
Untuk membuktikan ada tidaknya penyalahgunaan obat penenang yang kerap dibeli warga, salah satu apotek yang berada di Jl. MT Haryono, Mantrijeron dijadikan tempat penyisiran oleh aparat. Enam pria diamankan untuk dimintai keterangan di Polresta Kota Jogja.
DP warga sekitar Mandala Krida yang diamankan Polresta setelah melakukan pembelian obat penenang mengaku telah mengalami gangguan kejiwaan selama enam tahun belakangan. Selama enam tahun itu juga dirinya memeriksakan diri pada dokter yang sama. “Saya resah, tidak bisa tidur,” jelas pemuda itu Rabu Selasa (31/10/2017) petang.
Saat dimintai keterangan mengenai berapa dosis yang diberikan selama enam tahun itu, DP menjawab hanya satu kali minum satu hari untuk amfetamin berkadar satu miligram.
Menurutnya hal itu tidak pasti karena dokter langganannya terkadang memberikan takaran lebih kecil. “Kalau satu Miligram diminum sekali, kalau setengah miligram dua kali,”ungkapnya di hadapan Kepala Satresnarkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugeng Riyadi.
DP mengatakan, obat yang diberikan apotek kadang tidak sesuai dengan resep yang diberikan. Pasalnya, amfetamin bermerek Alprazolam itu tidak pasti ada di apotek tersebut. Kadang, dirinya menerima obat dengan merek lain karena stok obat tersebut sedang habis. “Tidak menentu, ketika ditulis Alprazolam, kadang saya diberikan obat merek lain, katanya dosisnya sama,” ungkap dia.
Kompol Sugeng Riyadi Mengatakan, keenam pria yang diamankan tidak ada sangkut pautnya dengan proses penahanan atau lainnya. Menurutnya keenam pria tersebut hanya dimintai keterangan bagaimana cara mendapatkan obat dan keterangan lainnya. “Tidak, kami tidak menahan, mereka kami mintai keterangan saja,” ujarnya kepada media Selasa (31/10/2017) malam.
Hal itu dilakukan Satresnarkoba bersama Balai Pom karena aduan masyarakat yang resah karena beberapa yang datang ke apotek sekitar Mantrijeron sudah datang dengan sikap gelisah dan berucap cadel. Mereka diduga kecanduan narkoba. “Makanya kami [Satresnarkoba Polresta Jogja] bersama Balai POM, dan Polsek Mantrijeron melakukan giat bersama,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Pangeran Alwaleed 'Sleeping Prince' Arab yang Meninggal Dunia usai Koma 20 Tahun
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi, Menko Pangan, Zulhas : Saya Kira Terbaik
- Warga Sleman Mulai Terima Bantuan Pangan Beras, Segini Jumlahnya
- Perkenalkan, Ini Lokomotif Hasil Reverse Engineering KAI dalam Jambore IRCC di Balai Yasa Yogyakarta
- Jembatan Pandansimo Siap Dioperasikan Seusai Audit Keselamatan, Target Paling Lambat 15 Agustus
- Kasus Korban Penipuan Kamboja, Disnakertrans Jogja Upayakan Tak Terulang
Advertisement
Advertisement