Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup Sleman Janji Tutup Lokasi Sampah Liar Denokan

Kusnul Isti Qomah
Minggu, 05 November 2017 - 22:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Dinas Lingkungan Hidup Sleman Janji Tutup Lokasi Sampah Liar Denokan Tumpukan sampah ilegal dari beberapa hotel berbintang yang dibuang dekat dengan lahan permukiman warga Denokan Maguwoharjo Depok Sleman, Jumat (3/11/2017). (Harian Jogja - Abdul Hamid Razak)

Advertisement

Sampah liar di Denokan berasal dari hotel berbintang

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman berjanji akan memanggil pihak pengelola hotel dalam waktu dekat. Selain itu, DLH akan menutup lokasi pembuangan limbah dari hotel berbintang itu.

Advertisement

Kepala DLH Sleman Purwanto mengatakan, ia belum menerima laporan adanya gunungan limbah dari hotel-hotel berbintang di wilayah Denokan Maguwoharjo, Sleman. Meski begitu, dia berjanji akan menutup lokasi tersebut karena dinilai melanggar ketentuan yang ada. "Tentu akan kami tutup. Itu tidak dibenarkan," katanya kepada Harian Jogja, Sabtu (4/11/2017).

Dia mengatakan, mekanisme pembuangan sampah sudah diatur dalam Perda No 4/2015 tentang pengelolaan sampah. Sayangnya, masih banyak yang belum mematuhi ketentuan tersebut sehingga banyak ditemukan lokasi pembuangan sampah liar.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Depok. Selama ini, volume sampah di wilayah Depok cukup tinggi karena menjadi wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk. Di samping itu, frekuensi aktivitas pembangunan di wilayah tersebut terus meningkat. Kondisi tersebut membuat oknum-oknum nakal membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.

Berdasarakan penelusuran Harian Jogja, tidak semua dusun di kecamatan ini memiliki kelompok pengelola sampah mandiri. Dari 58 padukuhan, hanya 16 padukuhan saja yang memiliki kelompok tersebut. Adapun total kelompok pengelola sampah mandiri di Sleman hanya 200 kelompok, 16 transfer depo, 28 truk sampah, 14 tempat Pembuangan Sampah Terpadu 3R dan 20 TPS.

Kasus pembuangan limbah dari hotel-hotel berbintang bukan pertama kali terjadi. Banyak kasus pihak ketiga yang membuang sampah atau limbahnya tidak ke TPA Piyungan. Limbah dibuang ke lokasi lain secara liar. Pekan lalu, DLH Sleman juga menangani kasus limbah dari hotel berbintang di wilayah Nanggulan Maguwoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Firli Bahuri Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

News
| Kamis, 07 Desember 2023, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement