Advertisement
Pembuangan Sampah Puluhan Hotel di Sleman Tak Jelas
Advertisement
Baru 13 hotel kerja sama dengan UPT.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Lokasi pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang di Denokan Maguwoharjo akhirnya ditutup. Sebagai gantinya, ketiga pengelola hotel tersebut bekerjasama dengan UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.
Advertisement
Kepala DLH Sleman Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang tersebut. Termasuk perangkat desa, dukuh dan ketua RT setempat. Hasilnya, lokasi pembuangan sampah liar tersebut ditutup. "Tidak boleh digunakan lagi untuk pembuangan sampah," jelasnya kepada Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).
Sementara itu Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sleman Restuti menjelaskan, dari puluhan hotel yang beroperasi di Sleman tercatat hanya 13 hotel di mana pengelolaan sampahnya bekerja sama dengan UPT. Jumlah tersebut termasuk empat hotel baru yang pengelolaan sampahnya tidak sesuai peraturan dan terekspose media. "Sebenarnya ada tiga pilihan yang dapat dilakukan pihak hotel. Bisa bekerja sama dengan UPT, mengelola sendiri, atau bekerjasama dengan pihak ketiga," jelasnya.
Dari tiga model pengelolaan sampah itu, lanjut Tuti, bisa dipilih oleh pihak hotel. Asalkan, semua sampah atau limbah yang dibuang dipastikan ke TPA Piyungan. Bila hotel ingin mengelola sendiri limbahnya, maka pengelola harus memilah lebih dulu sampah yang dibuang. Hanya sampah bentuk residu yang boleh dibuang ke TPA. "Kalau kerja sama dengan pihak ketiga, hotel juga jangan lepas tangan. Harus ikut memastikan sampah itu dibuang ke TPA," jelasnya.
Untuk itu, Tuti mengingatkan agar pengelola hotel meminta tanda bukti atau resi pembuangan sampah ke TPA Piyungan, kepada pihak ketiga yang bekerjasama. "Itu sebagai kontrol. Sebab kalau sampah itu ternyata tidak dibuang ke TPA, ujung-ujungnya yang kena hotel juga," tegas Tuti.
Pihaknya juga berharap keterlibatan warga untuk ikut mengawasi lingkungannya agar terbebas dari lokasi sampah liar. Bila didapati ada pembuangan sampah liar, warga diminta untuk melaporkan kepada UPT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Pejabat Ditangkap KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Percepat Penyerapan Anggaran, Kulonprogo Rencanakan Lelang Awal 2026
- Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
Advertisement



