Advertisement
Begini Gambaran Kawasan Simbol Keistimewaan yang Wow Itu

Advertisement
Bakal ada rest area dan ruang seni di Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan.
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencoba memanfaatkan peluang dalam pengerjaan kelok 18, yang merupakan bagian dari jalur jalan lintas selatan (JJLS), dengan berencana membangun Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan. Simbol keistimewaan itu bakal dibangun dengan beragam fasilitas.
Advertisement
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, kelok 18 dibangun karena beberapa ruas JJLS harus melalui Pegununangan Sewu. Sementara pegunungan tersebut harus dilindungi dan tidak boleh dijebol, sehingga skema membuat terowongan ala negara-negara maju pun tak bisa dilaksanakan.
Akhirnya, JJLS dibuat mengikuti bukit-bukit yang ada. Karena ada 18 bukit, jadilah namanya kemudian kelok 18.
Hal ini, kata Tavip adalah tantangan tersendiri karena ongkos pembuatan jalan menjadi semakin mahal. “Tantangan alam itulah yang ingin kami jadikan peluang dengan membangun Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan untuk menarik kunjungan wisatawan,” katanya saat ditemui di Hotel Horison Ultima Riss, Selasa (14/11/2017).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X, kata Tavip, ingin agar Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan dibuat menjadi sesuatu yang monumental. Ia mengatakan nantinya akan dibuat semacam rest area dimana orang bisa berbelanja, melihat pemandangan menakjubkan, belajar, berswafoto ria dan beristirahat dengan santai.
“Desainnya saat ini sedang dilombakan ke publik, agar masyarakat merasa memiliki. Pak Gubernur [Sultan HB X] inginnya simbol keistimewaan itu jangan kecil dan bikin yang wow,” ujar Tavip.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata DIY, Aria Nugrahadi mengatakan, secara garis besar, Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan terdiri dari lima sub bagian. Sub pertama adalah Kawasan Penanda Keistimewaan yang akan menjadi landmark atau tetenger. Sub kedua adalah Kawasan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat arts space, panggung seni indoor dan outdoor.
Kawasan ketiga adalah untuk bagian ekonomi kreatif yang menjual berbagai jenis kerajinan dan makanan. Sub keempat adalah Kawasan Pendidikan yang berisi museum dan bagian terakhir adalah Sub Kawasan Penunjang yang rencananya berisi resort dan semacamnya.
Dikatakannya pula, pembangunan Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan tidak dikerjakan sendiri oleh Pemda DIY.
“Dari pelaksanaanya ada tim pengarah dan SK Gubernur. Di situ tertuang tidak semua akan dilakukan oleh Pemda DIY tapi dimungkinkan ada pelibatan dari dunia usaha,” jelas Aria Nugrahadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
Advertisement
Advertisement