Advertisement
Kremasi Mayat di Sleman Bakal Dikenai Retribusi

Advertisement
Pemerintah tengah mengkaji regulasi terkait retribusi pengabuan jenazah di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Pemkab Sleman saat ini mengkaji penarikan retribusi untuk pengabuan atau kremasi mayat di tempat pemakaman umum (TPU) Prambanan.
Advertisement
Ketua Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, saat ini di TPU Madurejo Prambanan sudah tersedia dua tempat kremasi. Sayangnya, Perda terkait layanan pemakaman tersebut belum mengatur biaya kremasi. "Makanya perlu segera ditetapkan tarif retribusinya. Ini masih dikaji," katanya Senin (20/11/2017).
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat Hendrawan. Menurutnya, penetapan tarif retribusi untuk fasilitas tersebut baru dibahas. "Tetapi pada prinsipnya karena pemakaman termasuk pelayanan umum maka Pemkab mestinya tidak boleh menarik retribusi melebihi dari biaya yang dikeluarkan," ujar politisi PKS ini.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Sleman Hardono menyatakan, aturan mengenai tarif kremasi tersebut hanya menambah retribusi pengabuan mayat. Hal ini terkait mulai beroperasinya layanan kremasi di TPU Madurejo. Pihaknya juga belum mengetahui berapa retribusi yang akan diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement