Advertisement
Kremasi Mayat di Sleman Bakal Dikenai Retribusi

Advertisement
Pemerintah tengah mengkaji regulasi terkait retribusi pengabuan jenazah di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Pemkab Sleman saat ini mengkaji penarikan retribusi untuk pengabuan atau kremasi mayat di tempat pemakaman umum (TPU) Prambanan.
Advertisement
Ketua Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, saat ini di TPU Madurejo Prambanan sudah tersedia dua tempat kremasi. Sayangnya, Perda terkait layanan pemakaman tersebut belum mengatur biaya kremasi. "Makanya perlu segera ditetapkan tarif retribusinya. Ini masih dikaji," katanya Senin (20/11/2017).
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat Hendrawan. Menurutnya, penetapan tarif retribusi untuk fasilitas tersebut baru dibahas. "Tetapi pada prinsipnya karena pemakaman termasuk pelayanan umum maka Pemkab mestinya tidak boleh menarik retribusi melebihi dari biaya yang dikeluarkan," ujar politisi PKS ini.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Sleman Hardono menyatakan, aturan mengenai tarif kremasi tersebut hanya menambah retribusi pengabuan mayat. Hal ini terkait mulai beroperasinya layanan kremasi di TPU Madurejo. Pihaknya juga belum mengetahui berapa retribusi yang akan diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement