Advertisement
Rencana E-Retribusi Pemkot Jogja Diapresiasi

Advertisement
E-retribusi menghindari potensi kebocoran setoran retribusi
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik atau e-retribusi. Rencana ini pun mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Jogja.
Advertisement
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengapresiasi penerapan e-retribusi oleh Disperindag. Menurutnya, sistem tersebut dapat meminimalisir jumlah petugas pemungut retribusi karena selama ini, diakuinya jumlah pemungut retribusi tidak seimbang dengan wajib retribusi.
http://m.harianjogja.com/?p=872285">Baca juga : Disperindag Jogja Segera Terapkan E-Retribusi
”Dengan penerapan sistem e-retribusi nantinya jumlah SDM pemungut retribusi jadi efisien. Selain itu, jumlah setoran juga dapat diketahui secara real time setoran yang masuk kas daerah, sekaligus menghindari potensi kebocoran setoran retribusi,” kata Nasrul, Senin (27/11/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap sistem tersebut dapat disosialisasikan secara luas. Selain itu, Disperindag juga perlu mendengar masukan-masukan dari wajib retribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Advertisement