Advertisement
BADAI CEMPAKA : Pemda DIY Umumkan Status Siaga Darurat Bencana
                     Rabu, 29 November 2017 - 11:54 WIB
                
                
                     Kusnul Isti Qomah                
            
                
            Advertisement
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merespons berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini dengan mengeluarkan status siaga darurat bencana.
"Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] berkenan untuk mengeluarkan pernyataan siaga darurat untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi di Kompleks Kepatihan.
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018. Status siaga darurat, sambungnya, bermakna semua pihak, baik para organisasi perangkat daerah dan masyarakat agar bisa saling bersinergsi satu sama lain dalam menangani bencana dan mengotimalkan segala potensi yang dimiliki.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Krido Suparyitno menambahkan, status siaga darurat bisa saja dinaikkan menjadi tanggap darurat ketika jumlah kejadian bencana alam terus bertambah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Wisata
        | Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB
    Advertisement
Berita Populer
- Permintaan Pengadaan Tanah untuk RTHP Kota Jogja Capai Ratusan
 - Kota Jogja Tak Dapat DAK, Proyek Jalan dan Drainase Andalkan APBD
 - Paidi Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Bantul 2025-2030
 - PDAM Tirta Sembada Beri Ruang Aktualisasi Diri Generasi Muda
 - Salama Dua Hari, Sembilan Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi
 
Advertisement
Advertisement



            
