Advertisement
BADAI CEMPAKA : Pemda DIY Umumkan Status Siaga Darurat Bencana
Rabu, 29 November 2017 - 11:54 WIB
Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merespons berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini dengan mengeluarkan status siaga darurat bencana.
"Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] berkenan untuk mengeluarkan pernyataan siaga darurat untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi di Kompleks Kepatihan.
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018. Status siaga darurat, sambungnya, bermakna semua pihak, baik para organisasi perangkat daerah dan masyarakat agar bisa saling bersinergsi satu sama lain dalam menangani bencana dan mengotimalkan segala potensi yang dimiliki.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Krido Suparyitno menambahkan, status siaga darurat bisa saja dinaikkan menjadi tanggap darurat ketika jumlah kejadian bencana alam terus bertambah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PPPA Tegaskan Rahasia Identitas Anak Korban Kekerasan
News
| Minggu, 08 Maret 2026, 15:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
- Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
- Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
- Mudik Bareng UMY 2026: Ratusan Mahasiswa Perantau Pulang Gratis
- JIFFINA 2026 Mengukuhkan Indonesia Jadi Pusat Produk Ramah Lingkungan
Advertisement
Advertisement




