Advertisement
BADAI CEMPAKA : Pemda DIY Umumkan Status Siaga Darurat Bencana
Rabu, 29 November 2017 - 11:54 WIB
Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merespons berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini dengan mengeluarkan status siaga darurat bencana.
"Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] berkenan untuk mengeluarkan pernyataan siaga darurat untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi di Kompleks Kepatihan.
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018. Status siaga darurat, sambungnya, bermakna semua pihak, baik para organisasi perangkat daerah dan masyarakat agar bisa saling bersinergsi satu sama lain dalam menangani bencana dan mengotimalkan segala potensi yang dimiliki.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Krido Suparyitno menambahkan, status siaga darurat bisa saja dinaikkan menjadi tanggap darurat ketika jumlah kejadian bencana alam terus bertambah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
News
| Senin, 23 Maret 2026, 01:17 WIB
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
Advertisement
Advertisement



