Advertisement
Seluruh Desa di Sleman Ditargetkan Punya Kelompok Informasi Masyarakat

Advertisement
Apalagi saat ini Sleman memiliki Peraturan Bupati No.51/2017 tentang KIM
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman menargetkan seluruh desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Apalagi saat ini Sleman memiliki Peraturan Bupati No.51/2017 tentang KIM.
Advertisement
Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih mengatakan, jumlah KIM yang terbentuk saat ini baru 19 unit. Dari jumlah 86 desa di Sleman baru dua unit KIM yang berdiri. Sisanya, sebanyak 17 unit tersebar di seluruh kecamatan.
"Ke depan kami berharap 86 desa dapat membentuk KIM sesuai Perbup 51/2017," ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (27/12/2017).
Perbup tersebut, kata Intri, sudah disosialisasikan ke semua kepala desa. Dia berharap, keberadaan KIM dapat difungsikan dan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat baik sebagai media promosi maupun sarana informasi terkait kebencanaan, penyakit, dan sebagainya.
"KIM juga dapat membantu masyarakat untuk menyaring informasi yang benar dan yang salah sehingga informasi dapat tersaring dan akurat,” kata Intri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Wamensos Pastikan Sekolah Rakyat Hanya untuk Keluarga Tidak Mampu
- Kisah Taufik, Pelopor Kuliner Bakso Ukuran Besar di Jogja
- Jalan 5 Kilometer Setiap Hari Jadi Persiapan Fisik Jemaah Calon Haji
- Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
- Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement