Advertisement
Seluruh Desa di Sleman Ditargetkan Punya Kelompok Informasi Masyarakat

Advertisement
Apalagi saat ini Sleman memiliki Peraturan Bupati No.51/2017 tentang KIM
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman menargetkan seluruh desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Apalagi saat ini Sleman memiliki Peraturan Bupati No.51/2017 tentang KIM.
Advertisement
Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih mengatakan, jumlah KIM yang terbentuk saat ini baru 19 unit. Dari jumlah 86 desa di Sleman baru dua unit KIM yang berdiri. Sisanya, sebanyak 17 unit tersebar di seluruh kecamatan.
"Ke depan kami berharap 86 desa dapat membentuk KIM sesuai Perbup 51/2017," ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (27/12/2017).
Perbup tersebut, kata Intri, sudah disosialisasikan ke semua kepala desa. Dia berharap, keberadaan KIM dapat difungsikan dan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat baik sebagai media promosi maupun sarana informasi terkait kebencanaan, penyakit, dan sebagainya.
"KIM juga dapat membantu masyarakat untuk menyaring informasi yang benar dan yang salah sehingga informasi dapat tersaring dan akurat,” kata Intri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement
Advertisement