Advertisement
Seluruh Desa di Sleman Ditargetkan Punya Kelompok Informasi Masyarakat
Advertisement
Apalagi saat ini Sleman memiliki Peraturan Bupati No.51/2017 tentang KIM
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman menargetkan seluruh desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Apalagi saat ini Sleman memiliki Peraturan Bupati No.51/2017 tentang KIM.
Advertisement
Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih mengatakan, jumlah KIM yang terbentuk saat ini baru 19 unit. Dari jumlah 86 desa di Sleman baru dua unit KIM yang berdiri. Sisanya, sebanyak 17 unit tersebar di seluruh kecamatan.
"Ke depan kami berharap 86 desa dapat membentuk KIM sesuai Perbup 51/2017," ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (27/12/2017).
Perbup tersebut, kata Intri, sudah disosialisasikan ke semua kepala desa. Dia berharap, keberadaan KIM dapat difungsikan dan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat baik sebagai media promosi maupun sarana informasi terkait kebencanaan, penyakit, dan sebagainya.
"KIM juga dapat membantu masyarakat untuk menyaring informasi yang benar dan yang salah sehingga informasi dapat tersaring dan akurat,” kata Intri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
- Kuota Pupuk Subsidi Gunungkidul Capai 36.529 Ton, Naik dari Tahun Lalu
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Relawan: Tak Ada Janji Kampanye
- BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret
- Ekspor Bantul 2026 Ditargetkan USD 120 Juta, Global Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement



