Advertisement
Kulonprogo Targetkan Rp700 Juta dari Menara Telekomunikasi
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pendapatan sebesar Rp700 juta
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pendapatan sebesar Rp700 juta dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT) pada 2018.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten optimistis target tercapai, mengingat ketertiban para investor dalam membayar dan mengurus perizinan.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Rusdisuwarno mengatakan, pada intinya Pemkab hanya intensif dalam melakukan komunikasi dengan para investor dan melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Selama ini pintu masuk pertama para investor yang ingin berinvestasi dalam RPMT selalu terpantau, imbuhnya. Selain itu kebanyakan mereka ada investor lama yang sudah mengetahui aturan dan menyadari tanggung jawab, hak dan kewajiban mereka.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan ada 17 provider yang berinvestasi di Kulonprogo, beberapa di antaranya Telkomsel, Indosat, XL Axiata, tower bersama group, DSS, STP, Daya Mitra, Protelindo. Dari 17 itu, terdapat 97 unit menara berdiri. Pada 2017, pendapatan RPMT sempat mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp272 juta, dari total yang bisa dicapai Rp375 juta selama delapan bulan.
"Kenapa hanya delapan bulan? Pada Mei 2015 ada putusan Mahkaman Konstitusi yang membatalkan Peraturan Daerah mengenai penarikan tarif retribusi menara, sehingga kami tidak bisa menarik retribusi. Baru pada Mei 2017 kami bisa kembali melakukan penarikan retribusi menara," ungkapnya, Rabu (3/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement