Advertisement
Digitalisasi Keistimewaan Harus Memperhatikan Dua Hal, Apa Saja?
Advertisement
Masalah konten harus diperhatikan
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto menyatakan, digitalisasi keistimewaan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY harus memperhatikan dua hal.
Advertisement
Ia menjelaskan, hal pertama yang menurutnya mesti diperhatikan adalah kebijakan digitalisasi keistimewaan harus menjadi tempat yang menyediakan kesempatan bagi semua elemen masyarakat yang akan berpartisipasi, baik melalui media film maupun media lainnya. Poin berikutnya yang harus diperhatikan yakni masalah konten.
Inung, sapaan akrabnya, menyatakan, konten harus mengedepankan otentisitas dari hal yang benar-benar berjalan dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai yang ditampilkan diharapkan masih sangat relevan untuk masa kini dan masa depan.
"Digitalisasi itu salah satu metode. Tetapi substansinya pada konten yang akan ditampilkan. Sehingga isi menjadi sangat menentukan," ucapnya melalui pesan pendek, Kamis (4/1/2018).
Sebelumnya, guna semakin mendekatkan makna keistimewaan dan sekaligus untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan itu sendiri, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menghimpun, mengelola dan menyiarkan konten-konten keistimewaan secara digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primanto Hari mengatakan, DIY punya beragam potensi keistimewaan, seperti sistem pemerintahan, masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, dan dunia usaha. Kesemua potensi tersebut perlu digali dan dikolaborasikan untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Advertisement




