Advertisement

Pemda DIY Tegaskan Penanganan Bencana Sudah Tersistem, Ini Penjelasannya

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 05 Januari 2018 - 11:21 WIB
Nina Atmasari
Pemda DIY Tegaskan Penanganan Bencana Sudah Tersistem, Ini Penjelasannya

Advertisement

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Krido Suprayitno menyatakan penanganan musibah di DIY sudah tersistem dengan baik

 
Harianjogja.com, JOGJA--Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Krido Suprayitno menyatakan penanganan musibah di DIY sudah tersistem dengan baik.

Advertisement

Ia mengungkapkan dengan skema manajemen kedaruratan, lalu masa transisi untuk menuju masa pemulihan sampai bulan April. Setelah itu memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilengkapi dengan database serta kewenangan masing-masing pemerintah, baik pusat, tingkat satu dan dua.

"Agar bisa semaksimal mungkin. Supaya dalam penanganan tidak terjadi kondisi lapangan yang tercecer. Database dan skema pembiayaan yang di minta DPRD tadi langsung saya tayangkan untuk bahan koordinasi esekutif dan legislatif," ucapnya melalui pesan pendek, Kamis (4/1/2018).

Sebelumnya, DPRD DIY merasa gemas dengan penanganan bencana di Bumi Mataram. Keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, baik di level Provinsi maupun pemerintah tingkat dua, dianggap belum mampu menjawab tantangan yang ada. Sebab, penanganan bencana belum terkoordinasi dengan baik.

Salah satu yang dipersoalkan adalah keluhan dari kabupaten dan kota yang merasa tidak punya dana untum penanganan musibah.

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengungkapkan, ada hal yang cukup kontradiktif dalam pengakuan tersebut.

Pasalnya saat Pemda DIY mengevaluasi APBD kabupaten/kota, ada pemerintah tingkat dua yang mengaku tak memiliki dana untuk penanganan musibah, tapi menganggarkan uang sebanyak Rp160 miliar untuk kesejahteraan pegawai.

Menanggapi hal ini, Krido mengatakan Pemda DIY sudah mendorong kabupaten dan kota agar memaksimalkan APBD-nya masing-masing. Ia menyatakan evaluasi APBD bisa dijadikan momen untuk mengoptimalkan penanganan bencana.

"Sudah ada surat Gubernur DIY [Sri Sultan HB X] kepada  bupati dan wali kota agar bisa mengoptimalkan dana APBD-nya untuk penanganan bencana di masing-masing wilayah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement