Advertisement
Anggaran Plesir Dewan Jogja Dipangkas Gubernur Rp5,6 Miliar
Advertisement
Dewan klaim pemangkasan anggaran tak ganggu kinerja.
Harianjogja.com, JOGJA--Anggaran kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja selama tahun ini dipangkas sekitar Rp5,6 miliar. Pemangkasan itu berdasarkan hasil evaluasi APBD Kota Jogja 2018 dari Gubernur DIY.
Advertisement
Dalam evaluasi Gunernur DIY pada akhir tahun lalu, Pemerintah Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja diminta melakukan efisiensi anggaran. Gubernur meminta alokasi belanja daerah agar lebih fokus pada inti kegiatan. Sementara alokasi belanja pendukung kegiatan seperti perjalanan dinas dan biaya makan dan minum agar dihemat secara selektif.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jogja, Prima Hastawan membenarkan adanya pengurangan sejumlah anggaran Dewan untuk plesir atas nama kunjungan kerja tersebut. Total angaran Dewan selama tahun ini awalnya Rp52 miliar, kemudian dikurangi menjadi Rp46. "Yang paling banyak dikurangi pos anggaran perjalanan dinas dari Rp33,7 miliar menjadi Rp28,1 miliar," kata dia, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/1/2018).
Sementara pengurangan pos anggaran lainnya seperti publikasi dan biaya pengadaan alat kantor, kata Prima, pengurangannya tidak terlalu banyak. Hanya sekitar satu sampai dua jutaan.
Akibat adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas, maka volume perjalanan dinas pun dikurangi. Khusus untuk perjalanan dinas yang sifatnya konsultasi dan advokasi dikurangi dari tiga hari menjadi dua hari. Sementara perjalanan dinas lainnya seperti studi banding tetap tiga hari.
Selain volume perjalanan dinas yang berkurang, perjalanan dinas dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibolehkan hanya raperda yang sudah ada naskah akademiknya (NA).
Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan pengurangan anggaran perjalanan dinas tidak akan mempengaruhi kinerja dewan. "Kami sudah mensiasatinya dengan mengarahkan agar perjalanan dinas komisi harus ada konsultasi. Kunjungan kerja komisi juga bisa digunakan untuk mencari NA khusus untuk raperda inisiatif Dewan," kata Sujanarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Peringati 16 HAKTP, Pemkot Solo Ajak Putus Rantai Kekerasan terhadap Perempuan
- UMK Klaten 2024 Tertinggi Keempat di Soloraya, Serikat Pekerja Belum Menerima
- Ketua Partai Gerindra Solo Sebut Rudy Brutal Karena Tidak Siap Kalah
- Fakta Baru Soal Upaya Pengaburan Kronologi Kematian Siswa SMPN 5 Karanganyar
Berita Pilihan
Advertisement

Penyidik Pastikan Firli Sudah Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pemerasan Eks Mentan SYL
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement