Advertisement
Investigasi Ombudsman Simpulkan, Land Clearing Bandara Diwarnai Kekerasan Aparat
Advertisement
Dugaan maladministrasi pengosongan lahan bandara menguat.
Harianjogja.com, JOGJA--Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyatakan sejumlah tindak kekerasan dalam proses pengosongan lahan atau land clearing bandara baru Kulonprogo pada akhir November lalu benar adanya. Dugaan adanya malaadministrasi juga menguat meskipun saat ini masih dilakukan penyusunan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) perkara ini.
Advertisement
Budhi Masturi Ketua ORI DIY mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses investigasi. "Dari keterangan memang beberapa fakta soal pembongkaran dan kekerasan bisa terkonfirmasi di lapangan," katanya ditemui di Kantor ORI DIY, Jetis pada Kamis (11/1/2018). Sudah dilakukan klarifikasi langsung kepada sejumlah pihak terkait termasuk Angkasa Pura, PLN, dan Pemkab Kulonprogo.
ORI DIY juga meminta keterangan pada Nurhasan Ismail, ahli hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait proses pengosongan yang harus dilakukan untuk kepentingan publik. Dari keterangan ahli ini dan temuan lainnya, tambah Budhi, semakin memperkuat terjadinya malaadministrasi, penyalahan prosedur, dan tindakan sewenang-wenang.
Namun, hasil akhirnya sendiri baru bisa disampaikan nanti setelah laporan, yang kini setebal 40 halaman itu, diserahkan kepada pihak terkait pada minggu kedua Januari. Lebih lanjut, Budhi mencontohkan tindak kekerasan yang berhasil dikonfirmasi seperti yang dialami salah satu penduduk setempat yang sempat dipukuli saat ingin membantu rekannya saat proses pengosongan. Warga yang disebut Budhi sebagai anak muda ini kemudian memang langsung diobati dan bengkak-bengkak di wajah yang dialaminya langsung hilang.
http://m.solopos.com/?p=883340">Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka
Terkait laporan warga ke Polda DIY mengenai kekerasan yang kembali muncul dalam proses pengosongan lahan di Temon, Kulonprogo itu, Budhi menyebut pihaknya hanya akan sebatas memantau. Sebabnya, hal yang dilaporkan sama dengan yang diterima ORI DIY nyaris dua bulan lalu.
Proses pengosongan lahan bandara di Kulonprogo dilaporkan terjadi tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga yang masih berkeras menolak pembangunan bandara. Tindakan ini sudah dilaporkan ke Polda DIY pada Rabu (10/1/2018) oleh korban yang merupakan warga setempat dan aktivis mahasiswa.
http://m.solopos.com/?p=883276">Baca juga : Hari Kedua Land Clearing, Empat Orang Ditangkap
Sebelumnya, Teguh Purnomo, Tim Kuasa Hukum Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP KP) mengatakan penganiayaan oleh aparat kembali dilakukan pada Senin (8/1/2018) dan Selasa (9/1/2018) lalu. Tindak kekerasan yang dilaporkan termasuk pemukulan, pemitingan, penjambakan, dan pengeroyokan kepada empat orang. "Aparat yang harusnya mengamankan kedua belah pihak malah khilaf menganiaya warga," katanya. Ia tidak menuding aparat tertentu, sebabnya pengamanan dilakukan oleh petugas dari berbagai institusi yakni Polri, TNI, dan Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement