Advertisement
Tinggal 5.000-an Warga Bantul Belum Perekaman E-KTP

Advertisement
Hingga 31 Desember 2017 terdapat 710.044 warga wajib KTP
Harianjogja.com, BANTUL-Sekitar 5.000 warga Bantul belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Hingga 31 Desember 2017 terdapat 710.044 warga wajib KTP.
Advertisement
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi mengatakan, dari jumlah tersebut 704.400 di antaranya sudah melakukan perekaman. Sisa sekitar 5.000 warga Bantul belum melakukan perekaman. Sementara itu, terdapat sebanyak 1.655 e-KTP siap cetak.
Ia mengatakan, pelayanan semakin dipercepat dan semakin membaik. Pada 11 Januari 2017 terdapat 10.050 blangko e-KTP dan stok blangko e-KTP aman. Kondisi tersebut diimbangi dengan percepatan pelayanan. Sementara, pemohon yang sudah siap cetak diwajibkan menukar Surat Keterangan (Suket) langsung di Disdukcapil Bantul dengan e-KTP asli.
Ia memaparkan, ada tiga kecamatan yang warganya paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP yakni Banguntapan sebanyak 953, Sewon 868, dan Pleret 714. "Namun, itu juga sudah menunjukkan kemajuan karena di tahun sebelumnya jumlahnya mencapai ribuan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
- Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
- Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement
Advertisement