Advertisement
Tinggal 5.000-an Warga Bantul Belum Perekaman E-KTP
Advertisement
Hingga 31 Desember 2017 terdapat 710.044 warga wajib KTP
Harianjogja.com, BANTUL-Sekitar 5.000 warga Bantul belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Hingga 31 Desember 2017 terdapat 710.044 warga wajib KTP.
Advertisement
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi mengatakan, dari jumlah tersebut 704.400 di antaranya sudah melakukan perekaman. Sisa sekitar 5.000 warga Bantul belum melakukan perekaman. Sementara itu, terdapat sebanyak 1.655 e-KTP siap cetak.
Ia mengatakan, pelayanan semakin dipercepat dan semakin membaik. Pada 11 Januari 2017 terdapat 10.050 blangko e-KTP dan stok blangko e-KTP aman. Kondisi tersebut diimbangi dengan percepatan pelayanan. Sementara, pemohon yang sudah siap cetak diwajibkan menukar Surat Keterangan (Suket) langsung di Disdukcapil Bantul dengan e-KTP asli.
Ia memaparkan, ada tiga kecamatan yang warganya paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP yakni Banguntapan sebanyak 953, Sewon 868, dan Pleret 714. "Namun, itu juga sudah menunjukkan kemajuan karena di tahun sebelumnya jumlahnya mencapai ribuan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
- Sempat Dianggap Hama, Bunga Amarilis Patuk Kini Jadi Primadona Wisatawan
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
Advertisement
Advertisement