Advertisement
Tinggal 5.000-an Warga Bantul Belum Perekaman E-KTP
Advertisement
Hingga 31 Desember 2017 terdapat 710.044 warga wajib KTP
Harianjogja.com, BANTUL-Sekitar 5.000 warga Bantul belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Hingga 31 Desember 2017 terdapat 710.044 warga wajib KTP.
Advertisement
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi mengatakan, dari jumlah tersebut 704.400 di antaranya sudah melakukan perekaman. Sisa sekitar 5.000 warga Bantul belum melakukan perekaman. Sementara itu, terdapat sebanyak 1.655 e-KTP siap cetak.
Ia mengatakan, pelayanan semakin dipercepat dan semakin membaik. Pada 11 Januari 2017 terdapat 10.050 blangko e-KTP dan stok blangko e-KTP aman. Kondisi tersebut diimbangi dengan percepatan pelayanan. Sementara, pemohon yang sudah siap cetak diwajibkan menukar Surat Keterangan (Suket) langsung di Disdukcapil Bantul dengan e-KTP asli.
Ia memaparkan, ada tiga kecamatan yang warganya paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP yakni Banguntapan sebanyak 953, Sewon 868, dan Pleret 714. "Namun, itu juga sudah menunjukkan kemajuan karena di tahun sebelumnya jumlahnya mencapai ribuan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
- Tim TAA Polda DIY Diterjunkan untuk Usut Kecelakaan Maut di Rongkop
- Terjerat Pinjol, Pemuda di Jogja Nekat Gadaikan Kamera Rental
- Trauma, Sejumlah Pelajar di DIY Mulai Menolak Menerima Menu MGB
- Dua Truk dan Satu Bus Terlibat Kecelakaan di Jalan Solo
Advertisement
Advertisement





