Advertisement
Bupati Kulonprogo Tawarkan Tanah Garapan Seluas 10 Hektare
Advertisement
Lahan tersebut berada dekat dengan rest area di Desa Sindutan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menawarkan tanah garapan pertanian seluas 10 hektare (ha) kepada warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA). Lahan tersebut berada dekat dengan rest area di Desa Sindutan, Kecamatan Temon.
Advertisement
Menurutnya, penawaran itu bisa menjadi salah satu solusi penolakan pembebasan lahan NYIA. Ia meyakini, berdasarkan hasil identifikasi dari jajarannya, sejumlah warga menolak NYIA karena belum rela kehilangan lahan garapan pertanian. Hasto menambahkan, saat ini Pemkab Kulonprogo memiliki tanah dari sewa tanah kas desa yang siap diberikan kepada warga yang mengaku menolak NYIA karena membutuhkan lahan garapan.
"Pemkab akan menyewa tanah tersebut ke desa, dan warga yang menggarapnya. Pemkab Kulonprogo akan berkonsultasi dengan gubernur untuk mekanisme dan legal hukum penggunaan tanah kas desa tersebut," ungkap dia, Minggu (14/1/2018).
Humas Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) Agus Widodo mengungkapkan, warga penolak tidak akan menanggapi keinginan pemerintah yang ingin memberikan lahan garapan bagi warga. Alasannyam, mereka sudah memahami wilayah di sekitar mereka, baik air maupun kodisi tanah, yang baik bagi kehidupan maupun kebutuhan pertanian. "Hal itu berbeda dengan daerah lain yang cenderung kesulitan perihal ketersediaan air pertanian," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement