Advertisement

Ini Hasil Pertemuan Dewan dengan Pemkab Bantul Terkait Polemik Pemecatan PHL

Rheisnayu Cyntara
Selasa, 16 Januari 2018 - 17:40 WIB
Bhekti Suryani
Ini Hasil Pertemuan Dewan dengan Pemkab Bantul Terkait Polemik Pemecatan PHL

Advertisement

Komisi A siap bentuk pansus.

Harianjogja.com, BANTUL--Polemik pemberhentian kontrak 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul terus bergulir. Seusai memanggil Bupati yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bantul, Komisi A menyatakan siap membentuk panitia khusus (pansus) jika rekomendasi mereka tidak digubris oleh Pemkab.

Advertisement

Menurut Ketua Komisi A, Endro Sulastomo ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bantul. Yaitu Pemkab Bantul harus mengusahakan agar polemik ini segera berakhir, agar membatalkan kebijakan yang didasarkan pada hasil uji psikotes karena dinilai tidak bisa jadi satu-satunya alasan untuk memberhentikan PHL, dan mendorong Pemkab untuk mempekerjakan kembali para PHL yang diputus kontraknya karena mendapat predikat tidak memenuhi syarat (TMS). Jika rekomendasi tersebut diabaikan, Endro menyebut siap membentuk pansus  untuk melakukan investigasi terhadap kebijakan Bupati yang menjadi polemik tersebut. "Kami sudah sampaikan rekomendasi itu. Tapi karena yang datang Sekda, maka mereka [Pemkab] meminta waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan," ujarnya, Selasa (16/1/2018).

Lebih lanjut Endro menyebut pihaknya mempersilakan Bupati mencoret PHL yang memang tidak memenuhi kualifikasi, seperti berusia terlalu uzur. Namun ia tetap mendorong agar PHL yang diputus kontraknya tersebut mendapatkan tali asih sebagai penghargaan atas pengabdiannya selama ini.

http://m.solopos.com/?p=885371">Baca juga : Tunggu Kedatangan Bupati Bantul, Pocong Datangi DPRD

Endro juga menyatakan sepakat rekrutmen pegawai kontrak kini ditangani Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Tujuannya untuk mengantisipasi peluang permainan rekrutmen PHL di masing-masing OPD. “Semua ada celah [untuk curang],” katanya.

Sebab menurutnya selama ini setiap OPD merekrut sendiri PHL. Bahkan, setiap tahun ada OPD yang menambah personel PHL melalui rekrutmen. Sehingga Komisi A yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap para pegawai kerepotan karena tidak memiliki data yang pasti. Karena itu, Komisi A pernah mendorong agar rekrutmen melalui satu pintu BKPP. Hanya, saat itu permintaan ini urung dikabulkan.

http://m.solopos.com/?p=885454">Baca juga : Pemkab Bantul Ungkap Rekrutmen Pekerja Harian Lepas Ada yang Ngawur

Melalui satu pintu BKPP,  Endro optimis pengawasan sekaligus pengendalian PHL bakal lebih mudah. Meskipun model satu pintu ini juga tetap berpeluang rentan ‘dimainkan’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement