Advertisement
Ini Hasil Pertemuan Dewan dengan Pemkab Bantul Terkait Polemik Pemecatan PHL
                
            Advertisement
Komisi A siap bentuk pansus.
Harianjogja.com, BANTUL--Polemik pemberhentian kontrak 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul terus bergulir. Seusai memanggil Bupati yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bantul, Komisi A menyatakan siap membentuk panitia khusus (pansus) jika rekomendasi mereka tidak digubris oleh Pemkab.
Advertisement
Menurut Ketua Komisi A, Endro Sulastomo ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bantul. Yaitu Pemkab Bantul harus mengusahakan agar polemik ini segera berakhir, agar membatalkan kebijakan yang didasarkan pada hasil uji psikotes karena dinilai tidak bisa jadi satu-satunya alasan untuk memberhentikan PHL, dan mendorong Pemkab untuk mempekerjakan kembali para PHL yang diputus kontraknya karena mendapat predikat tidak memenuhi syarat (TMS). Jika rekomendasi tersebut diabaikan, Endro menyebut siap membentuk pansus untuk melakukan investigasi terhadap kebijakan Bupati yang menjadi polemik tersebut. "Kami sudah sampaikan rekomendasi itu. Tapi karena yang datang Sekda, maka mereka [Pemkab] meminta waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan," ujarnya, Selasa (16/1/2018).
Lebih lanjut Endro menyebut pihaknya mempersilakan Bupati mencoret PHL yang memang tidak memenuhi kualifikasi, seperti berusia terlalu uzur. Namun ia tetap mendorong agar PHL yang diputus kontraknya tersebut mendapatkan tali asih sebagai penghargaan atas pengabdiannya selama ini.
http://m.solopos.com/?p=885371">Baca juga : Tunggu Kedatangan Bupati Bantul, Pocong Datangi DPRD
Endro juga menyatakan sepakat rekrutmen pegawai kontrak kini ditangani Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Tujuannya untuk mengantisipasi peluang permainan rekrutmen PHL di masing-masing OPD. “Semua ada celah [untuk curang],” katanya.
Sebab menurutnya selama ini setiap OPD merekrut sendiri PHL. Bahkan, setiap tahun ada OPD yang menambah personel PHL melalui rekrutmen. Sehingga Komisi A yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap para pegawai kerepotan karena tidak memiliki data yang pasti. Karena itu, Komisi A pernah mendorong agar rekrutmen melalui satu pintu BKPP. Hanya, saat itu permintaan ini urung dikabulkan.
http://m.solopos.com/?p=885454">Baca juga : Pemkab Bantul Ungkap Rekrutmen Pekerja Harian Lepas Ada yang Ngawur
Melalui satu pintu BKPP, Endro optimis pengawasan sekaligus pengendalian PHL bakal lebih mudah. Meskipun model satu pintu ini juga tetap berpeluang rentan ‘dimainkan’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
 - Rekayasa Lalin Satlantas Polres Bantul Saat Arafat Berselawat
 - Bupati Gunungkidul Soroti SPPG Tak Ditutup Pasca-Kasus Keracunan MBG
 - Kecelakaan di Nanggulan, Lansia 74 Tahun Meninggal di Lokasi
 - Baru 45 Persen KDMP di Sleman Aktif, Modal Jadi Kendala
 
Advertisement
Advertisement



            
