Advertisement
Pelajar Perampas Taksi Online Dititipkan di RSPA

Advertisement
Pelaku perampasan dengan kekerasan yakni, RN, 16 telah ditempatkan di RSPA
Harianjogja.com, SLEMAN-Pelaku percobaan perampasan mobil taksi online yang merupakan seorang pelajar kelas tiga SMP kini dititipkan di Rumah Sosial Penampungan Anak (RSPA).
Advertisement
Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, pelaku perampasan dengan kekerasan yakni, RN, 16 telah ditempatkan di Rumah Sosial Penampungan Anak (RSPA). Dia mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur tersebut akan dijamin haknya sebagai anak-anak yakni memperoleh pendidikan selama menjani proses hukum.
"Kami koordinasi dengan RSPA, Dinas Pendidikan, sekolah dan keluarga untuk akses pendidikannya," kata dia Rabu (17/1/2018) kemarin.
Lanjutnya lagi, proses hukum RN akan dipercepat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Peradilan Anak. Dia menargetkan dalam beberapa hari ke depan berkas kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar secepatnya dapat diadili.
Sekadar informasi, RN ditangkap polisi karena menyerang sopir taksi online dan mencoba merampas kendaraannya di Desa Hargobinangun, Pakem pada Jumat (12/1/2018) malam. Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP M Nasirudin, pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang itu memukul kepala korbannya berulang kali dengan tongkat berbentuk T. Korban yakni Hartono, 46, warga Ngemplak sedianya akan mengantarkan pelaku yang naik di dekat SD Sempu, Wedomartani, Ngemplak menuju TK Kaliurang Hargobinangun, Pakem.
Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul kepala bagian belakang korban berulang kali. Korban kemudian sempat keluar dari mobil meskipun masih terus dipukuli oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis Hari Ini
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
- Pembiayaan Sertifikasi Halal di Bantul Dipangkas, UMKM Terdampak
- Transmigran Bantul Akhirnya Dialihkan ke Sulawesi Tengah
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Lampu di Jogja Selatan Padam Hari Ini
Advertisement
Advertisement