Advertisement
3 Parpol di Jogja Diberi Waktu Hingga 26 Januari
Advertisement
Batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari
Harianjogja.com, JOGJA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari. Setelah itu tidak ada perbaikan lagi.
Advertisement
“Setelah 26 Januari sampai 5 Februari adalah waktu kami pengecekan berkas,” kata Wawan, Jumat (19/1/2018).
Setelah 5 Januari, KPU Kota Jogja akan menyerahkan semua berkas partai politik ke KPU RI untuk diputuskan lolos dan tidaknya.
Tiga partai yang belum memenuhi persyaratan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan Garuda. Ketiga partai tersebut kekurangannya sama, yakni belum memenuhi jumlah keanggotaan batas minimal 410 orang.
Kekurangan tersebut diketahui dalam proses ferifikasi faktual karena ada beberapa keanggotaan partai yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




