Advertisement
3 Parpol di Jogja Diberi Waktu Hingga 26 Januari
Advertisement
Batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari
Harianjogja.com, JOGJA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari. Setelah itu tidak ada perbaikan lagi.
Advertisement
“Setelah 26 Januari sampai 5 Februari adalah waktu kami pengecekan berkas,” kata Wawan, Jumat (19/1/2018).
Setelah 5 Januari, KPU Kota Jogja akan menyerahkan semua berkas partai politik ke KPU RI untuk diputuskan lolos dan tidaknya.
Tiga partai yang belum memenuhi persyaratan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan Garuda. Ketiga partai tersebut kekurangannya sama, yakni belum memenuhi jumlah keanggotaan batas minimal 410 orang.
Kekurangan tersebut diketahui dalam proses ferifikasi faktual karena ada beberapa keanggotaan partai yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement