Advertisement

3 Parpol di Jogja Diberi Waktu Hingga 26 Januari

Ujang Hasanudin
Sabtu, 20 Januari 2018 - 21:20 WIB
Nina Atmasari
3 Parpol di Jogja Diberi Waktu Hingga 26 Januari

Advertisement

Batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari

Harianjogja.com, JOGJA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari. Setelah itu tidak ada perbaikan lagi.

Advertisement

“Setelah 26 Januari sampai 5 Februari adalah waktu kami pengecekan berkas,” kata Wawan, Jumat (19/1/2018).

Setelah 5 Januari, KPU Kota Jogja akan menyerahkan semua berkas partai politik ke KPU RI untuk diputuskan lolos dan tidaknya.

Tiga partai yang belum memenuhi persyaratan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan Garuda. Ketiga partai tersebut kekurangannya sama, yakni belum memenuhi jumlah keanggotaan batas minimal 410 orang.

Kekurangan tersebut diketahui dalam proses ferifikasi faktual karena ada beberapa keanggotaan partai yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah

Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah

News
| Minggu, 14 September 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement