Advertisement
3 Parpol di Jogja Diberi Waktu Hingga 26 Januari
Advertisement
Batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari
Harianjogja.com, JOGJA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan batas waktu perbaikan tiga partai politik calon peserta pemilu 2019 yang belum memenuhi persyaratan adalah 26 Januari. Setelah itu tidak ada perbaikan lagi.
Advertisement
“Setelah 26 Januari sampai 5 Februari adalah waktu kami pengecekan berkas,” kata Wawan, Jumat (19/1/2018).
Setelah 5 Januari, KPU Kota Jogja akan menyerahkan semua berkas partai politik ke KPU RI untuk diputuskan lolos dan tidaknya.
Tiga partai yang belum memenuhi persyaratan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan Garuda. Ketiga partai tersebut kekurangannya sama, yakni belum memenuhi jumlah keanggotaan batas minimal 410 orang.
Kekurangan tersebut diketahui dalam proses ferifikasi faktual karena ada beberapa keanggotaan partai yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Peredaran Beras Oplosan, Mentan Tegaskan Bukan Pencitraan
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul PP
- Investasi ke Gunungkidul Capai Rp421 Miliar hingga Semester Pertama 2025
- 88 Kopdes Merah Putih Kulonprogo Siap Beroperasi, Lini Usahanya Meliputi Pertanian hingga Wisata
- Pemkab Bantul Klaim Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Wilayahnya, Pengawasan Ketat
- Summer Course 2025 Usung Penanganan Kanker Secara Integratif Berbasis Kolaborasi Lintas Profesi Kesehatan
Advertisement
Advertisement