Advertisement
Hasil Psikotes Tak Jadi Acuan PHK
 
                
            Advertisement
Polda DIY tidak merekomendasikan keputusan tersebut
Harianjogja.com, BANTUL-Pihak Polda DIY menyatakan hasil uji psikotes, baik memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS), tidak bisa dijadikan untuk menghentikan kontrak Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkab Bantul. Polda mengaku tidak merekomendasikan keputusan tersebut.
Advertisement
Ketua Komisi A Endro Sultastomo mengatakan, dari hasil audiensi pihak DPRD dengan Polda DIY terungkap beberapa hal penting. Di antaranya pihak Polda mengakui memang menentukan nilai MS ataupun TMS bagi PHL yang diuji. Namun, nilai tersebut tidak lantas menjadi dasar untuk penghentian kontrak kerja. Menurut Polda, hasil akhir tetap ada di tangan Pemkab Bantul.
Endro juga menjelaskan, berdasarkan penuturan Polda ada mekanisme penghitungan nilai tersendiri. Itu menjawab pertanyaan Dewan yang menganggap ada kejanggalan di hasil akhir nilai TMS. "Menurut Polda meskipun nilainya banyak yang B tapi ada satu nilai yang KS [pada kriteria tertentu], bisa menjatuhkan nilai keseluruhan," ucapnya, Selasa (23/1/2018).
Endro menambahkan hasil uji psikotes tersebut menurut Polda bersifat rahasia. Ibaratnya seperti uji laboratorium yang hasilnya langsung diberikan kepada masing-masing peserta tes. Namun, karena dalam hal ini Pemkab Bantul berperan sebagai pemohon, maka rekap hasil uji psikotes diberikan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Namun , Endro menyebut Komisi A tetap akan mendorong Bupati untuk memenuhi rekomendasi yang mereka sampaikan. Rekomendasi itu yakni Pemkab Bantul harus mengusahakan agar polemik ini segera berakhir, agar membatalkan kebijakan yang didasarkan pada hasil uji psikotes karena dinilai tidak bisa jadi satu-satunya alasan untuk memberhentikan PHL, dan mendorong Pemkab untuk mempekerjakan kembali para PHL yang diputus kontraknya. "Karena niat awalnya tes ini kan penataan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
- Emberkasi Haji Kulonprogo, YIA Siapkan Simulasi dan Uji Operasional
Advertisement
Advertisement

















 
            
