Advertisement

Warnet di Jalan Timoho yang Laporkan Pemerasan Ternyata Belum Berizin

Ujang Hasanudin
Kamis, 25 Januari 2018 - 12:20 WIB
Nina Atmasari
Warnet di Jalan Timoho yang Laporkan Pemerasan Ternyata Belum Berizin

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Advertisement

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887530">Peras Pemilik Warnet, Pegawai Pemkot Belum Dijatuhi Sanksi

Pemilik warnet dan kafe tersebut menjadi korban korban pemerasan oknum tenaga bantuan (Naban) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.

"Belum berizin. Jadi sudah mengajukan izin tapi ditolak Dinas karena belum memiliki UKL-UPL [Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup]," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono, saat dihubungi Kamis (25/1/2018).

Warnet dan kafe di Jalan Timoho menjadi sorotan setelah melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh oknum naban DLH. Oknum tersebut ditangkap oleh Tim Saber Pungli pada Kamis malam, pekan lalu. Oknum Naban DLH tersebut juga disinyalir menjadi calo pengurusan IMB dan izin In Gang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement