Advertisement
Warnet di Jalan Timoho yang Laporkan Pemerasan Ternyata Belum Berizin

Advertisement
Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887530">Peras Pemilik Warnet, Pegawai Pemkot Belum Dijatuhi Sanksi
Pemilik warnet dan kafe tersebut menjadi korban korban pemerasan oknum tenaga bantuan (Naban) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.
"Belum berizin. Jadi sudah mengajukan izin tapi ditolak Dinas karena belum memiliki UKL-UPL [Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup]," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono, saat dihubungi Kamis (25/1/2018).
Warnet dan kafe di Jalan Timoho menjadi sorotan setelah melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh oknum naban DLH. Oknum tersebut ditangkap oleh Tim Saber Pungli pada Kamis malam, pekan lalu. Oknum Naban DLH tersebut juga disinyalir menjadi calo pengurusan IMB dan izin In Gang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Balon Cuaca Diduga Penyebab Kaca Kokpit United Airlines Pecah
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panewu Girimulyo Minta Pemilik Lahan Terapkan Terasering
- Gerobak Burjo di Embung Giwangan Diduga Sengaja Dibakar
- DIY Waspada Lonjakan ISPA, Catat 11.000 Kasus di Puncak Musim
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
Advertisement
Advertisement