Advertisement
Warnet di Jalan Timoho yang Laporkan Pemerasan Ternyata Belum Berizin

Advertisement
Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887530">Peras Pemilik Warnet, Pegawai Pemkot Belum Dijatuhi Sanksi
Pemilik warnet dan kafe tersebut menjadi korban korban pemerasan oknum tenaga bantuan (Naban) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.
"Belum berizin. Jadi sudah mengajukan izin tapi ditolak Dinas karena belum memiliki UKL-UPL [Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup]," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono, saat dihubungi Kamis (25/1/2018).
Warnet dan kafe di Jalan Timoho menjadi sorotan setelah melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh oknum naban DLH. Oknum tersebut ditangkap oleh Tim Saber Pungli pada Kamis malam, pekan lalu. Oknum Naban DLH tersebut juga disinyalir menjadi calo pengurusan IMB dan izin In Gang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement