Advertisement
Warnet di Jalan Timoho yang Laporkan Pemerasan Ternyata Belum Berizin
Advertisement
Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887530">Peras Pemilik Warnet, Pegawai Pemkot Belum Dijatuhi Sanksi
Pemilik warnet dan kafe tersebut menjadi korban korban pemerasan oknum tenaga bantuan (Naban) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.
"Belum berizin. Jadi sudah mengajukan izin tapi ditolak Dinas karena belum memiliki UKL-UPL [Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup]," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono, saat dihubungi Kamis (25/1/2018).
Warnet dan kafe di Jalan Timoho menjadi sorotan setelah melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh oknum naban DLH. Oknum tersebut ditangkap oleh Tim Saber Pungli pada Kamis malam, pekan lalu. Oknum Naban DLH tersebut juga disinyalir menjadi calo pengurusan IMB dan izin In Gang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Jogja Bulan April 2024
Advertisement
Advertisement