Advertisement
Warnet di Jalan Timoho yang Laporkan Pemerasan Ternyata Belum Berizin
Advertisement
Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja memastikan warnet dan kafe di Jalan Timoho, Baciro, Gondokusuman, belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887530">Peras Pemilik Warnet, Pegawai Pemkot Belum Dijatuhi Sanksi
Pemilik warnet dan kafe tersebut menjadi korban korban pemerasan oknum tenaga bantuan (Naban) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.
"Belum berizin. Jadi sudah mengajukan izin tapi ditolak Dinas karena belum memiliki UKL-UPL [Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup]," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono, saat dihubungi Kamis (25/1/2018).
Warnet dan kafe di Jalan Timoho menjadi sorotan setelah melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh oknum naban DLH. Oknum tersebut ditangkap oleh Tim Saber Pungli pada Kamis malam, pekan lalu. Oknum Naban DLH tersebut juga disinyalir menjadi calo pengurusan IMB dan izin In Gang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement