Advertisement
Edarkan Sabu Di Kulonprogo, Warga Kota Jogja Ditangkap
Advertisement
Tersangka mengedarkan sabu dengan sistem COD.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Ketahuan menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kulonprogo, seorang warga Tejokusuman, Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Jogja ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres Kulonprogo), pertengahan Januari lalu.
Advertisement
Wakil Kepala Polres Kulonprogo, Komisaris Polisi Dedi Suryadharma mengungkapkan penangkapan pelaku yang diketahui bernama Nopex itu berawal dari adanya informasi tentang keberadaan pelaku yang sempat mengedarkan narkotika hingga wilayah Kulonprogo. Berbekal informasi tersebut, aparat menciduk Nopex di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan darah dan urin, lelaki berusia 34 tahun itu positif mengonsumsi sabu.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita tutup botol air mineral yang telah dilubangi, sedotan yang telah dipotong, kertas aluminium rokok yang diduga digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu. Terdapat pula satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik pelaku.
"Kami juga mendapatkan bungkus rokok yang digunakan pelaku untuk membungkus plastik klip sabu. Perkiraan kami satu plastik klip seberat 0,5 gram," kata dia, Jumat (26/1/2018).
Dedi menambahkan, pelaku menjual dan mengedarkan sabu dengan sistem Cash On Delivery (COD). Awalnya pembeli akan memesan barang dari pelaku, kemudian pelaku dan pembeli akan bertemu di tempat yang sudah disepakati.
Pelaku ini diketahui merupakan seorang residivis. Pada 2015 lalu, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sleman lantaran kasus peredaran narkotika dengan masa hukuman satu tahun penjara. Namun sebelumnya, ia juga pernah dikurung delapan bulan di Rutan Kota Jogja karena mencuri burung.
Akibat perbuatannya, pelaku akan kembali mengecap jeruji penjara karena melanggar pasal 112 dan pasal 127 UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merapat ke Barisan Prabowo-Gibran, Khofifah: Resminya Januari Kawan-kawan!
- Asal-usul Unik Nama Umbul Susuhan di Ngawen Klaten, Konon dari Sarang Burung
- Petani di Semarang Jadi Korban Pembegalan, Motor Digondol & Kena Bacokan Sajam
- Koridor Gatsu & Kampung Kemlayan: Ruang Seni Mural yang Instagramable di Solo
Berita Pilihan
Advertisement

Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 10 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KA Bandara YIA Akhir Pekan, 10 Desember 2023
- Ini Jadwal dan Rute Damri dari WIlayah DIY ke Bandara YIA Kulonprogo
- Mau Berwisata dengan Trans Jogja di Akhir Pekan? Ini Rute dan Jalurnya
Advertisement
Advertisement