Advertisement
Puluhan Kendaraan Tertahan di Polda, Warga Ditenggat Sebulan
Advertisement
Puluhan kendaraan terbengkalai sejak 2014.
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 79 unit sepeda motor masih tersimpan di Mako Ditlantas Polda DIY belum diambil pemiliknya sejak 2014. Kendaraan tersebut merupakan hasil operasi lalu lintas yang digelar oleh kepolisian dalam
berbagai kesempatan.
Advertisement
Kendaraan yang terjaring operasi ini kemudian tidak diurus oleh pemiliknya atau pengendaranya yang terkena tilang. Kombes Pol Usman Latief, Dirlantas Polda DIY mengatakan ini menjadi masalah sendiri karena tidak ada tempat untuk menyimpan puluhan kendaraan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk mengambil kendaraan ini sesegera mungkin.
"Masyarakat yang merasa pemiliknya silakan ambil, datang langsung bawa STNK dan BPKB," katanya, Kamis (1/2/2018).
Masyarakat diberikan waktu selama sebulan ini untuk memproses kendaraan tersebut. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga diambil maka kendaraan tersebut akan dilimpahkan ke Rumah Penyimpangan Benda
Sitaan Negara (Rupbasan).
Selain itu, akan ada pula sejumlah kendaraan yang akan dilimpahkan ke bagian Reskrim apabila terindikasi merupakan
hasil kejahatan. Bukan tidak mungkin upaya ini malah akan membantu pengungkapan kejahatan.
Ia mempertanyakan alasan pemilik kendaraan ini tidak segera mengambil barangnya. Terlebih lagi, ada sejumlah kendaraan yang pelanggarannya diketahui sudah disidangkan. Kepolisian sendiri memang mendapati sebagian kendaraan ini tidak sedang dikendarai oleh pemiliknya langsung. Maka dari itu, muncul kecurigaan jika kendaraan tersebut terlibat kasus kriminal.
Sebanyak 17 unit kendaraan merupakan hasil operasi selama rentang tahun 2014 sampai 2016. Sedangkan 62 unit lainnya merupakan hasil operasi Dirlantas selama 2017. Disampaikan pula jika ada segelintir kendaraan yang memiliki plat kendaraan dari luar DIY. Berbagai kendaraan ini disita karena pengendara saat terjaring tidak bisa menunjukkan surat kendarannya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda DIY, Kompol Sri Sumarsih mengatakan pihak kepolisian tentunya terhalang anggaran dan tempat untuk mengurusi kendaraan yang terbengkalai ini. Selain itu, polisi juga tidak berwenang untuk melakukan penindakan apa-apa terhadap kendaraan tersebut. Karena itu, ia berharap masyarakat segera mengambil sepeda motor ini. "Tidak ada biaya, yang penting keabsahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement