Advertisement
Soal Toko Modern, Pemkot Jogja Bisa Tiru Kulonprogo
Advertisement
Toko modern berjejaring dibatasi hanya 52 unitÂ
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja perlu mengambil sikap terkait maraknya toko modern berjejaring tanpa izin. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mengakuisisi toko modern seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Advertisement
Solusi tersebut ditawarkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri. "Daripada kucing-kucingan, bisa mengancam investasi. Mending dilegalkan dengan mekanisme pengaturan yang baru," kata Nasrul, melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).
Keberadaan toko modern sudah dibatasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Toko Modern Waralaba. Dalam Perwal tersebut, toko modern berjejaring dibatasi hanya 52 unit dan sudah terpenuhi sejak Perwal itu dikeluarkan.
Namun, nyatanya toko modern berjejaring terus bermunculan dan tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Jogja. Menurut Nasrul, pemilik toko modern berjejaring bisa merangkul toko-toko kelontong milik masyarakat untuk untuk ikut menenam modal di toko tersebut, berbelanja, dan mendapat keuntungan dari toko modern itu.
Pemerintah Kota Jogja selama ini memiliki binaan toko-toko kecil melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis kewilayahan atau PEW. Masyarakat pemilik toko-toko kecil perlu dilibatkan dalam penyertaan modal sehingga masyarakat mendapat manfaatnya.
Kerja sama penyertaan modal bisa melalui koperasi. "Beberapa investor diundang, ditawarkan. Kalau mau investasi [dengan sistem bagi hasil]. Kalau tidak mau, ya tidak bisa [mendirikan toko modern]," ujar Nasrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
- 507 ASN PPPK Gelombang I Bantul Terima SK Pengangkatan
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement