Advertisement

Reklame di Trotoar Jalan Seturan Ditertibkan Satpol PP

Irwan A Syambudi
Jum'at, 02 Februari 2018 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
Reklame di Trotoar Jalan Seturan Ditertibkan Satpol PP

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menertibkan reklame ilegal di Jalan Seturan, Desa Caturtunggal, Depok

Harianjogja.com, SLEMAN--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menertibkan reklame ilegal di Jalan Seturan, Desa Caturtunggal, Depok. Puluhan hingga ratusan reklame diketahui melanggar aturan karena dipasang di tengah trotoar.

Advertisement

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Sleman, Dedi Widiyanto mengatakan reklame ilegal yang berada di Jalan Seturan dipasang di tengah trotoar tepat di tanda pejalan kaki untuk tuna netra.

Oleh karena itu, reklame tersebut dinilai melanggar Peraturan Bupati (Perbub) nomor 53/2015 tentang reklame dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14/2003 tentang lokasi-lokasi yang dilarang untuk reklame.

Untuk itu, Pihaknya pun langsung melakukan tindakan dengan menurunkan seluruh reklame yang dianggap telah melanggar aturan."Yang jelas secara faktual sudah kami tindaklanjuti karena ini [trotoar] untuk jalur difabel, bukan untuk reklame," kata dia, Jumat (2/2/2018).

Selain mencopot reklame, Satpol PP juga akan melakukan tindakan dengan membawa kasus tersebut ke meja hijau. Berdasarkan Perbub dan Perda tentang reklame, apabila terbukti bersalah di pengadilan, maka dapat dikenai kurungan penjara selama tiga bulan dan denda Rp50 juta.

Di sisi lain, Dedi juga turut mengapresiasi adanya partisipasi masyarakat yang mengunggah foto reklame liar ke media sosial. Langkah tersebut dianggap sebagai kontrol sosial, dan turut membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement