Advertisement
Siasati Kekurangan Guru, Pemkab Sleman Rekrut PHL
Advertisement
Saat ini hampir seluruh SD menglami kekurangan guru kelas yang berstatus sebagai PNS
Harianjogja.com, SLEMAN-Sejak belum adanya pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru, Kabupaten Sleman mengalami kekurangan ratusan guru PNS. Untuk sementara, kekurangan tersebut akan disiasati dengan rekrutmen guru Pegawai Harian Lepas (PHL).
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Sumadi mengatakan, karena sejumlah guru PNS sudah pensiun, sedangkan selama beberapa tahun terakhir tidak adanya penerimaan CPNS guru, maka sejumlah SD dan SMP mengalam kekurangan guru PNS. Namun, kini pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk mengatasi kekurangan itu. “Kekurangan tenaga pendidik SD dan SMP akan kami antisipasi dengan merekrut PHL," kata dia, Minggu (4/2/2018).
Untuk itu, dirinya akan meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera melakukan proses rekrutmen PHL guru. Pasalnya, untuk saat ini anggaran untuk menggaji PHL sudah disiapkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. “Saya tidak hafal total anggarannya berapa untuk PHL. Yang jelas nanti seluruh PHL akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK),” kata Sumadi.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sleman Sri Wantini mengatakan saat ini hampir seluruh SD menglami kekurangan guru kelas yang berstatus sebagai PNS. Kekurangan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan PNS untuk formasi guru di daerah.
“Akibatnya hampir semua sekolah mengalami kekurangan guru PNS, rata-rata kekurangannya antara dua sampai tiga guru per sekolah. Kekurangnnya total sekitar 600 guru” katanya.
Tidak hanya pada jenjang SD, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga mengalami hal yang sama. Kekurangan terjadi untuk guru mata pelajaran tertentu semisal guru bimbingan konseling (BK), pendidikan kewarganegaraan (PKN), pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes), serta IPS.
Demi mengatasi permasalahan kekurangan tersebut, pada jenjang SD banyak diantara sekolah yang akhirnya mempekerjakan guru tidak tetap (GTT) untuk mengajar. Sedangkan untuk jenjang SMP, kekurangan coba disiasati oleh Disdik dengan melakukan mutasi atau perpindahan untuk guru mata pelajaran yang dibutuhkan.
Diakuinya hal itu membuat guru mengajar dengan jumlah jam yang lebih lama. “Konsekuensinya jam mengajarnya memang lebih lama. Dari minimal mengajar 24 jam per pekan, jadinya bisa sampai 30 hingga 40 jam per pekan,” kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement