Advertisement
Baru Awal Tahun, Warga Sudah Adukan Puluhan Kasus Layanan Publik
Advertisement
Lembaga Ombudsman DIY sudah terima 58 aduan terkait layanan publik.
Harianjogja.com, JOGJA--Lembaga Ombudsman (LO) DIY telah menerima puluhan aduan dari masyarakat terkait perkara layanan publik di awal tahun ini. LO DIY bertekad membuat penanganan perkara layanan publik menjadi lebih baik.
Advertisement
Data yang dimiliki LO DIY, pada 2015 total ada 267 aduan dan konsultasi yang masuk ke lembaga ini terkait layanan publik. Pada 2016 jumlah aduan naik menjadi 277 kasus, kemudian pada 2017 melonjak menjadi 385 aduan dan konsultasi. Adapun di awal 2018 saja, sudah ada 58 aduan dan konsultasi yang masuk ke LO DIY.
Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi LO DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan data tersebut menunjukkan masyarakat semakin peduli dengan kualitas pelayanan publik. Masyarakat juga dinilai sangat nyaman melapor kepada LO DIY.
"Karena ini lembaga nonstruktural jadi masyarakat merasa nyaman, buktinya laporan selalu meningkat," kata Fajar saat berkunjung ke Griya Harian Jogja, Selasa (6/2).
Ke depan, penanganan kasus yang diadukan masyarakat akan dilakukan secara sistematis dengan meninggalkan metode kasus per kasus. Selain itu, supaya masyarakat dapat memantau perkembangan kasus, LO DIY tengah mengembangkan sistem LO Document.
Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah LO DIY Suki Ratnasari, mengatakan penyelesaian kasus akan diubah menjadi lebih sistematis dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya institusi pemerintah. Ke depan yang akan diselesaikan adalah akar masalah, bukan kasus per kasus.
"Kami menilai kalau aduan ditangani kasus per kasus, tidak akan menyelesaikan masalah dan akan terus terjadi, apalagi kasus yang korbannya banyak, misalnya, skema ponzi. Diselesaikan akar masalahnya apa, bukan hanya kasusnya, sehingga biar efektif. Penanganan butuh sinergi lebih dari satu institusi, kerja sama dengan sektor swasta juga diperlukan," ucap Suki Ratnasari.
Penanganan secara lebih sistematis, ucapnya bisa dilakukan dengan gelar perkara. Gelar kasus tidak hanya berisi penggalian informasi dari ahli dan institusi terkait, tapi mereka juga ikut serta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Suki menambahkan saat ini LO DIY juga tengah mengembangkan sistem laporan penanganan kasus melalui LO Document. Untuk sementara waktu layanan tersebut baru bisa dinikmati kalangan internal. "Kapasitas perlu ditingkatkan. Kalau sudah baik akan ditautkan dengan website kami. Dengan adanya ini [LO Document], maka transparansi jadi lebih bagus. Dari sisi sosialiasi juga lebih baik supaya tidak terulang lagi," ujar dia.
Lebih jauh ia menerangkan, kedua hal tersebut bukanlah program komisioner baru, tapi merupakan target penyatuan LO DIY pada 2015 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
Advertisement
Advertisement