Asita Khawatir Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hambat Pertumbuhan Wisata
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Kerugian mencapai Rp25 juta
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Diduga karena sopir mengantuk, sebuah mobil menghantam mesin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kranon, Jalan KH Agus Salim, Kepek, Wonosari, Jumat (9/2/2018).
Kanit Laka Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengatakan, peristiwa itu tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Mobil diketahui dikemudikan Basuki Rochmad, 47, warga Mendak, Sumbergiri, Ponjong.
"Basuki melaju dari arah barat [Jogja] menuju timur [Wonosari]. Sesampainya di TKP, Basuki yang mengantuk terkejut dan banting setir ke kanan, bermaksud menghindari truk yang melaju di depannya hingga menabrak mesin SPBU," ujarnya, Jumat (9/2/2018).
Tidak ada korban jiwa dalan kecelakaan tersebut, sopir hanya mengalami shock dan sedikit luka lecet. Namun, mobil yang dikendarainya ringsek di bagian depan. "Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," ujar dia.
Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Laka Polres Gunungkidul dan mobil telah diderek dan diamankan di Polres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.