Advertisement

Satpol PP Periksa Indekos di Kulonprogo

Uli Febriarni
Jum'at, 09 Februari 2018 - 20:40 WIB
Bhekti Suryani
Satpol PP Periksa Indekos di Kulonprogo

Advertisement

Satpol PP beri pembinaan ke pemilik indekos.

Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah indekos Kamis (8/2/2018). Sidak dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar indekos tidak disalahgunakan menjadi tempat melakukan perbuatan asusila atau penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta mengungkapkan pengawasan dilakukan dengan menerjunkan lima personel staf pembinaan dan pengawasan. Pelaksanaan pengawasan tersebut juga berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Temon, karena pengawasan baru dilakukan untuk indekos yang berada di Desa Demen dan Desa Kalidengan, Kecamatan Temon. Total ada sekitar tiga indekos yang sudah disidak.

"Kos [indekos] yang kami sidak baru yang sesuai dengan jenis kelamin [putri saja], ke depan kami juga akan melakukan sidak ke kos campur [yang dihuni perempun dan laki-laki]," kata dia, Jumat (9/2/2018).

Dalam sidak tersebut, petugas Satpol PP mendatangi rumah-rumah indekos, melakukan pengecekan, pembinaan kepada pemilik maupun pengelola. Ia menyebutkan, di rumah indekos yang ada di Dusun I, Desa Demen, terdapat 12 kamar dan 11 kamar terisi. Rata-rata penghuni indekos merupakan anak SMK Kelautan. Sedangkan di rumah indekos yang ada di Dusun III Desa Kalidengen terdapat lima kamar yang seluruhnya terisi oleh anak-anak sekolah dan karyawan rumah sakit Rizki Amalia.

“Rumah indekos yang di Demen sudah ada tata tertibnya lengkap. Kalau indekos yang di Kalidengen belum ada tata tertib dan merupakan indekos khusus putri,” ujarnya

Jajarannya mengimbau kepada pemilik indekos agar membuat dan memasang tata tertib, aturan-aturan yang dianggap perlu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemilik maupun penghuni indekos. Jam kunjung tamu agar disesuaikan dengan lingkungan dan menyiapkan buku tamu supaya tertib dan terkendali. "Dalam menjalankan usaha rumah indekos, diharapkan berkoorinasi dan diketahui ketua RT setempat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement