Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
JPW minta pengungkapan selesai maksimal tiga bulan.
Harianjogja.com, JOGJA--Lembaga masyarakat pengawas kinerja kepolisian Jogja Police Watch (JPW) meminta polisi menyelesaikan pengungkapan kasus penyerangan di Gereja St Lidwina, Bedog, Sleman dalam waktu tiga bulan.
JPW menilai perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) apabila belum ada perkembangan penyelidikan dalam rentang waktu tiga bulan. Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan sebenarnya sudah mengemuka wacana soal pembentukan tim gabungan itu dari berbagai kalangan.
"Menurut saya pribadi hal itu belum perlulah," katanya, Senin (12/2/2018). Pasalnya, saat ini kepolisian masih terus bekerja guna mengungkap kasus ini.
Publik diminta menunggu sekaligus mengawal perkembangan pengungkapan kasus ini. Apabila dalam waktu maksimal tiga bulan tak juga ada perkembangan, Kamba mengatakan baru diperlukan adanya TGF. Hanya saja, TGF sifatnya hanya sekadar dorongan publik karena keberadaannya tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
http://m.solopos.com/?p=893877">Baca juga : PENYERANGAN GEREJA : Begini Kondisi Terkini Korban Pembacokan di Gereja St Lidwina
Seperti diketahui, pada Minggu (11/2/2018) lalu, DIY dan Indonesia dikejutkan oleh serangan membabi buta seorang pria bersenjata pedang di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman. Akibatnya satu orang pastur, tiga orang umat dan satu polisi terluka. Tiga korban, yakni Budijono, Romo Prier dan Yohanes Triyanto hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih. Sementara satu korban lainnya, Martinus Parmadi Subiantara sudah diperbolehkan pulang tak lama seusai kejadian.
http://m.solopos.com/?p=893838">Baca juga : Penyerangan Gereja St Lidwina, Menag Minta Polisi Tak Cuma Bilang Orang Gila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPw BI DIY) kembali menggelar Grebeg UMKM x DJAMUAN Istimewa 2026.
Bayar pajak kendaraan bekas di Bantul kini tanpa KTP pemilik lama, cukup surat pernyataan bermaterai.
Ekonom CORE menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih harus diukur dari dampak ekonomi desa, bukan jumlah koperasi.
DPR RI soroti beban pajak dan pendanaan industri film saat kunjungi JAFF di Jogja, dorong revisi UU Perfilman.
Kota Magelang raih penghargaan terbaik penurunan pengangguran Jawa-Bali 2026, dapat insentif Rp3 miliar dari pemerintah.