Advertisement
JPW Pantau Polisi Ungkap Penyerangan Gereja St Lidwina
Advertisement
JPW minta pengungkapan selesai maksimal tiga bulan.
Harianjogja.com, JOGJA--Lembaga masyarakat pengawas kinerja kepolisian Jogja Police Watch (JPW) meminta polisi menyelesaikan pengungkapan kasus penyerangan di Gereja St Lidwina, Bedog, Sleman dalam waktu tiga bulan.
Advertisement
JPW menilai perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) apabila belum ada perkembangan penyelidikan dalam rentang waktu tiga bulan. Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan sebenarnya sudah mengemuka wacana soal pembentukan tim gabungan itu dari berbagai kalangan.
"Menurut saya pribadi hal itu belum perlulah," katanya, Senin (12/2/2018). Pasalnya, saat ini kepolisian masih terus bekerja guna mengungkap kasus ini.
Publik diminta menunggu sekaligus mengawal perkembangan pengungkapan kasus ini. Apabila dalam waktu maksimal tiga bulan tak juga ada perkembangan, Kamba mengatakan baru diperlukan adanya TGF. Hanya saja, TGF sifatnya hanya sekadar dorongan publik karena keberadaannya tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
http://m.solopos.com/?p=893877">Baca juga : PENYERANGAN GEREJA : Begini Kondisi Terkini Korban Pembacokan di Gereja St Lidwina
Seperti diketahui, pada Minggu (11/2/2018) lalu, DIY dan Indonesia dikejutkan oleh serangan membabi buta seorang pria bersenjata pedang di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman. Akibatnya satu orang pastur, tiga orang umat dan satu polisi terluka. Tiga korban, yakni Budijono, Romo Prier dan Yohanes Triyanto hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih. Sementara satu korban lainnya, Martinus Parmadi Subiantara sudah diperbolehkan pulang tak lama seusai kejadian.
http://m.solopos.com/?p=893838">Baca juga : Penyerangan Gereja St Lidwina, Menag Minta Polisi Tak Cuma Bilang Orang Gila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadispenad Jelaskan Bentrokan TNI AD-Brimob di Buton Selatan
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



