Sri Sultan Dorong Jamsostek Menjangkau Pedagang Kecil dan Pekerja Informal di DIY
Sri Sultan mendorong Jamsostek menjangkau pedagang kecil, UMKM, pekerja informal hingga pekerja harian di DIY.
Kondisi pelaku terus membaik
Harianjogja.com, SLEMAN-Pelaku penyerangan gereja St Lidwina Gamping masih dirawat di RS Bhayangkara. Satu tim khusus beranggotakan 10 dokter menangani pelaku.
Karumkit Bhayangkara Polda DIY Theresia Lindawati mengatakan, kondisi pelaku terus membaik. Ada tim khusus yang menangani perawatannya. "Ada tim, dari dokter spesialis tulang, penyakit dalam, anestesi dan lainnya. Luka-luka mengering sudah dirawat," katanya kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya, selain luka tembak ada luka-luka lainnya. Pelaku dirawat terpisah dari pasien lain dan mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Saat ini pelaku sudah bisa berkomunikasi. Bahkan sudah mulai berlatih berjalan. "Operasinya sudah selesai. Tensi 128/80, sudah bisa makan dan minum," katanya.
Pihaknya hanya menangani kesehatan fisik pelaku. Adapun untuk kesehatan jiwa pelaku akan ditangani oleh Polda DIY.
http://m.harianjogja.com/?p=894140">Baca juga : PENYERANGAN GEREJA : Kondisi Pelaku Terus Membaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan mendorong Jamsostek menjangkau pedagang kecil, UMKM, pekerja informal hingga pekerja harian di DIY.
Dino Patti Djalal mengingatkan risiko krisis kepercayaan investor di tengah konsultasi MSCI terkait status pasar modal Indonesia.
Kemendikdasmen menyoroti kesiapan guru, keterbatasan pendamping, dan pembelajaran adaptif untuk memperkuat pendidikan inklusif.
Serangan bersenjata saat pemakaman di gereja Yordania menewaskan tujuh orang dan melukai 27 lainnya. Penyelidikan masih berlangsung.
Sunmor Ledok Asri Grajegan di Seyegan, Sleman, diapresiasi DPRD sebagai wadah pemasaran UMKM dan penggerak ekonomi masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi perlu dikaji mendalam, termasuk kesesuaiannya dengan konvensi antikorupsi PBB.