Terkait Pelaku Penyerangan Gereja, 15 Saksi Diperiksa

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 13 Februari 2018 13:55 WIB
Terkait Pelaku Penyerangan Gereja, 15 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi

Harianjogja.com, SLEMAN-Penyidik kasus penyerangan Gereja ST Lidwina Gamping menambah empat saksi lagi yang diperiksa dalam peristiwa tersebut. Sebelumnya, 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menjelaskan, hingga kini sudah 15 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. "Jadi tambah empat orang lagi. Sebelumnya yang diperiksa 11 orang. Ya saksi-saksi masyarakat sekitar dan yang mengenal pelaku," katanya kepada wartawan di RS Bhayangkara, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, pelaku sudah diperiksa namun hasilnya belum bisa diungkap. Untuk pemeriksaan kepada pelaku merupakan ranah penyidik. Hasil BAP akan dibuka dipersidangan. Pemeriksaan dilakukan sampai dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sempat menjadi santri satu tahun di Magelang. Sudah bisa diperiksa secara normal," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online