Advertisement
Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunungkidul Ditangkap Polisi
Advertisement
Pengroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tim Unit Reskrim Polsek Playen menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap NA, 21, warga Siyono Wetan, Logandeng, di Jl. Kemantren Banyusoco, Banyusoco, Playen. Pelaku diringkus Senin (19/2/2018).
Advertisement
Kapolsek Playen AKP M Yusup Tianotak mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018) sekira pukul 17.15 WIB. Korban berboncengan dengan temanya saat pulang dari pantai dan melintas di TKP.
"Saat itu ada sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih empat orang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian tiba-tiba sekelompok orang tersebut mengejar, menghentikan, dan langsung memukuli korban," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, barang-barang milik korban berhamburan di jalan. Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni T, 23, warga Surulanang, Paliyan, SY, 21, warga Paliyan Lor, Paliyan, dan Fah ,18, warga Paliyan. "Ketiga pelaku diancam pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement