Advertisement
Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunungkidul Ditangkap Polisi
Advertisement
Pengroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tim Unit Reskrim Polsek Playen menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap NA, 21, warga Siyono Wetan, Logandeng, di Jl. Kemantren Banyusoco, Banyusoco, Playen. Pelaku diringkus Senin (19/2/2018).
Advertisement
Kapolsek Playen AKP M Yusup Tianotak mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018) sekira pukul 17.15 WIB. Korban berboncengan dengan temanya saat pulang dari pantai dan melintas di TKP.
"Saat itu ada sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih empat orang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian tiba-tiba sekelompok orang tersebut mengejar, menghentikan, dan langsung memukuli korban," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, barang-barang milik korban berhamburan di jalan. Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni T, 23, warga Surulanang, Paliyan, SY, 21, warga Paliyan Lor, Paliyan, dan Fah ,18, warga Paliyan. "Ketiga pelaku diancam pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



