Advertisement
Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Advertisement
Pengroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tim Unit Reskrim Polsek Playen menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap NA, 21, warga Siyono Wetan, Logandeng, di Jl. Kemantren Banyusoco, Banyusoco, Playen. Pelaku diringkus Senin (19/2/2018).
Advertisement
Kapolsek Playen AKP M Yusup Tianotak mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018) sekira pukul 17.15 WIB. Korban berboncengan dengan temanya saat pulang dari pantai dan melintas di TKP.
"Saat itu ada sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih empat orang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian tiba-tiba sekelompok orang tersebut mengejar, menghentikan, dan langsung memukuli korban," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, barang-barang milik korban berhamburan di jalan. Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni T, 23, warga Surulanang, Paliyan, SY, 21, warga Paliyan Lor, Paliyan, dan Fah ,18, warga Paliyan. "Ketiga pelaku diancam pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement
Advertisement