Advertisement
Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunungkidul Ditangkap Polisi
Advertisement
Pengroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tim Unit Reskrim Polsek Playen menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap NA, 21, warga Siyono Wetan, Logandeng, di Jl. Kemantren Banyusoco, Banyusoco, Playen. Pelaku diringkus Senin (19/2/2018).
Advertisement
Kapolsek Playen AKP M Yusup Tianotak mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi dua pekan lalu, Senin (5/2/2018) sekira pukul 17.15 WIB. Korban berboncengan dengan temanya saat pulang dari pantai dan melintas di TKP.
"Saat itu ada sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih empat orang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian tiba-tiba sekelompok orang tersebut mengejar, menghentikan, dan langsung memukuli korban," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, barang-barang milik korban berhamburan di jalan. Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni T, 23, warga Surulanang, Paliyan, SY, 21, warga Paliyan Lor, Paliyan, dan Fah ,18, warga Paliyan. "Ketiga pelaku diancam pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aksi Munajat Kubro 212 di Monas Doakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement