Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
KPU Bantul menggelar tes tertulis susulan bagi 34 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Harianjogja.com, BANTUL-KPU Bantul menggelar tes tertulis susulan bagi 34 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (21/2/2018). Tes dilakukan secara bertahap bagi peserta yang tidak bisa hadir dalam ujian hari sebelumnya ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Kamara mengatakan seluruh peserta hadir mengikuti tes tertulis susulan yang digelar di Kantor KPU Bantul. Berbeda dari tes hari sebelumnya yang dilaksanakan serentak, ujian susulan ini dilakukan secara bertahap selama tiga jam.
"Tidak serentak, tadi jam 13.00 sampai 15.00 WIB," katanya melalui pesan singkat, Rabu.
Umumnya, peserta tak bisa hadir sebelumnya karena harus bekerja. Tes sebelumnya memang dilaksanakan pada pagi hari, pukul 09.00 WIB. Para peserta ujian susulan ini juga diberikan soal yang sama dengan ujian sebelumnya tanpa ada pembedaan.
Nantinya, akan dipilih enam peserta terbaik untuk menjalani sesi wawancara sampai kemudian mengerucut menjadi tiga orang. Tiga orang inilah yang akan dilantik menjadi PPS dan menjalankan tugasnya hingga dua bulan usai pelaksanaan pemilu nanti. PPS terpilih akan dilantik serempak pada 9 Maret nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.