Advertisement
Polres Sleman Kantongi Identitas Terduga Pelempar Molotov di Rumah Perangkat Desa
Advertisement
Kasus pelemparan molotov yang di Jalan Tetuko No 19 Dusun Cokrobedog, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Jumat (22/2/2018) lalu sudah mulai menemui titik terang.
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus pelemparan molotov yang menyebabkan rusaknya dua unit mobil di rumah seorang perangkat desa di Jalan Tetuko No 19 Dusun Cokrobedog, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Jumat (22/2/2018) lalu sudah mulai menemui titik terang.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=897081">Rumah Perangkat Desa di Godean Dilempar Bom Molotov
Kanit Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas tersangka. Akan tetapi masih dalam proses penyelidikan.
"Nama terduga pelaku sudah ada, tapi tunggu saja rilis dari kepolisian," ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, Senin (26/2/2018).
Rony menambahkan pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 1 mengenai kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- 40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement