Advertisement

Dalam Dua Bulan, 20 Anak di Kulonprogo Jalani Pernikahan Dini akibat KTD

Beny Prasetya
Sabtu, 03 Maret 2018 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
Dalam Dua Bulan, 20 Anak di Kulonprogo Jalani Pernikahan Dini akibat KTD

Advertisement

Di Kulonprogo sebanyak 20 anak telah menikah di dua bulan terkahir ini

Harianjogja.com, KULONPROGO- Di Kulonprogo sebanyak 20 anak telah menikah di dua bulan terkahir ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Permpuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Sabtu (3/3/2018).

Advertisement

Menurut Woro, sepuluh pasang anak di bawah umur itu telah mengajukan perkawinan di dua bulan belakangan ini. "Sejak januari terdapat 10 pasang anak menjalani perkawinan," katanya.

Sesuai Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 9 Tahun 206 tentang pencegahan perkawinan, perkawinan anak hanya diperbolehkan Pengadilan Agama Kulonprogo jika telah mendapatkan rekomendasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) di DinsosP3A.

"Kami sudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama [Kulonprogo], dan ada sepuluh pasang tadi yang mendapatkan rekomendasi dari kami.

Sepuluh pasang yang menjalani perkawinan itu, menurut Woro menjalani pernikahan karena terpaksa akibat Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Artinya sepuluh perempuan yang berumur di bawah 18 tahun itu mengalami kehamilan atas hubungan badan dengan pasangan yang juga di bawah umur.

"Seluruhnya mengalami perkawinan akibat KTD," jelasnya.

Woro menambahkan bahwa kasus perkawinan di usia dini ini terus terjadi karena kejadian menular ke generasi selanjutnya. Yang mana pola asuh orang tua yang putus sekolah dan kedewasaannya masih prematur ia anggap bakal membuat sang anak bakal menjalani kejadian serupa.

Bahkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga sering kali terjadi dalam perkawinan yang Woro katakan sebagai perkawinan yang serba dipaksakan itu.

"Ketika sudah putus sekolah, tidak mempunyai skill yang memadai, maka masalah selanjutnya ialah ekonomi. Dengan umur yang masih belia mereka belum matang dalam keadaan, maka yang terjadi ialah adanya KDRT," jelasnya.

Diungkapkan pula, pola asuh anak yang tidak tepat akibat orang tua yang prematur itu membuat kesehatan anak juga terganggu. Hal itu terjadi karena orang tua sibuk dengan pekerjaan dan keinginan memanjakan diri sendiri akibat masih muda.

"Jadi mungkin terjadi masalah stunting dan lainnya, yang jelas pola asuh tidak benar berpotensi membuat kesehatan baik fisik dan mental anak terganggu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement