Penampakan Ruko di Solo Baru yang Jadi Markas Penipuan Internasional
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
DPRD Gunungkidul mendukung upaya pemkab meningkatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan meningkatkan status Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D. Rencana itu pun mendapatkan dukungan dari DPRD Gunungkidul.
Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mendukung upaya pemkab meningkatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Menurut dia, peningkatan tersebut sangat penting untuk memberikan layanan terbaik sehingga masalah kesehatan dapat tertagani dengan baik. “Masalah kesehatan merupakan hal yang pokok, jadi harus ditangani secara serius,” katanya.
http://m.harianjogja.com/?p=901064">Baca juga : Rp90 Miliar untuk Ubah Dua Puskesmas Gunungkidul Jadi RSUD Tipe D
Menurut dia, untuk pelayanan kesehatan di Gunungkidul masih butuh perbaikan karena masih ada laporan terkait dengan keluhan dari masyarakat. Upaya peningkatan pelayanan bisa dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia juga dengan melengkapi fasilitas kesehatan yang dimiliki.
“Contohnya dengan memperkuat peran dari puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama sehingga pelayanannya dapat maksimal sehingga tidak langsung rujuk ke faskes tingkat lanjutan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.