Advertisement
Produk Hukum Desa di Sleman Masih Karut-Marut
Advertisement
Banyak produk hukum yang mereka susun mengalami kesalahan format
Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah desa (pemdes) di Sleman masih kesulitan menyusun produk hukum desa. Banyak produk hukum yang mereka susun mengalami kesalahan format, baik secara formal maupun material.
Advertisement
Sekretaris Desa (Sekdes) Sidoagung, Kecamatan Godean, Sigit Suwardianto mengatakan selama ini dirinya masih terkendala dalam penyusunan produk hukum, seperti peraturan desa. Diakuinya format dan substansi yang dijadikan acuan oleh pemdes acap kali berbeda dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sehingga memang tidak di sini saja, di desa lain pun format penyusunan produk hukum berbeda-beda. Kendalanya adalah terkait dengan tata cara penyusunan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Kesulitan lain, kata dia adalah terkait dengan status masih berlaku tidaknya dasar hukum yang berada di atas regulasi yang hendak disusun. Tak jarang dasar hukum itu hanya salin tempel, sehingga justru peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lah yang dimasukkan sebagai regulasi acuan.
Sekdes Sidomulyo, Kecamatan Godean, Wisnu Kumorojati juga mengatakan selama ini belum ada contoh baku yang diberikan oleh pemerintah kabupaten. Akibatnya pemerintah desa pun kesulitan. Inilah yang lantas membuat produk hukum dibuat dengan format yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



