Advertisement

Produk Hukum Desa di Sleman Masih Karut-Marut

Irwan A Syambudi
Rabu, 14 Maret 2018 - 12:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Produk Hukum Desa di Sleman Masih Karut-Marut

Advertisement

Banyak produk hukum yang mereka susun mengalami kesalahan format

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah desa (pemdes) di Sleman masih kesulitan menyusun produk hukum desa. Banyak produk hukum yang mereka susun mengalami kesalahan format, baik secara formal maupun material.

Advertisement

Sekretaris Desa (Sekdes) Sidoagung, Kecamatan Godean, Sigit Suwardianto mengatakan selama ini dirinya masih terkendala dalam penyusunan produk hukum, seperti peraturan desa. Diakuinya format dan substansi yang dijadikan acuan oleh pemdes acap kali berbeda dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sehingga memang tidak di sini saja, di desa lain pun format penyusunan produk hukum berbeda-beda. Kendalanya adalah terkait dengan tata cara penyusunan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Kesulitan lain, kata dia adalah terkait dengan status masih berlaku tidaknya dasar hukum yang berada di atas regulasi yang hendak disusun. Tak jarang dasar hukum itu hanya salin tempel, sehingga justru peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lah yang dimasukkan sebagai regulasi acuan.

Sekdes Sidomulyo, Kecamatan Godean, Wisnu Kumorojati juga mengatakan selama ini belum ada contoh baku yang diberikan oleh pemerintah kabupaten. Akibatnya pemerintah desa pun kesulitan. Inilah yang lantas membuat produk hukum dibuat dengan format yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement