Advertisement

Bawaslu Temukan Banyak Baliho Tokoh Nasional di DIY Melanggar Aturan

Ujang Hasanudin
Kamis, 15 Maret 2018 - 07:20 WIB
Nina Atmasari
Bawaslu Temukan Banyak Baliho Tokoh Nasional di DIY Melanggar Aturan

Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY meminta partai politik untuk menurunkan baliho bergambar tokoh nasional dan ketua umum partai politik,

Harianjogja.com, JOGJA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY meminta partai politik untuk menurunkan baliho bergambar tokoh nasional dan ketua umum partai politik, karena masuk katagori pelanggaran kampanye yang sudah diatur dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Iklan Kampanye.

Advertisement

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan lembaganya sudah mengidentifikasi sejumlah baliho partai politik yang masuk unsur kampanye, di antaranya ditemukan di Jalan Kaliurang Sleman, simpang Janti Sleman, dan di Jalan Affandi Sleman.

Baliho tersebut memasang gambar tokoh nasional yang disandingkan dengan logo dan nomor urut partai politik peserta pemilu 2019.

Pihaknya sudah memberikan imbauan ke semua partai politik melalui surat agar menurunkan baliho tersebut, "Karena belum saatnya kampanye," kata Bagus, Rabu (14/3/2018).

Selain belum saatnya kampanye, baliho tersebut juga melanggar ketentuan iklan kampanye.

Namun demikian, sanksi yang diberikan Bawaslu terhadap partai politik yang melanggar ketentuan kampanye sejauh ini diakui Bagus barus sebatas peringatan.

Bagus juga meminta partai politik belum boleh mengumpulkan masa, kecuali hanya untuk konsolidasi internal partai yang diikuti kader partai politik.

Pemasangan bendera partai masih dibolehkan di lokasi yang menjadi tempat konsolidasi selama konsolidasi berlangsung, "Setelah acara selesai maka bendera, umbul-umbul partai harus dicopot lagi," ujar Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement