Advertisement
Pil Sapi Senilai Rp450 Juta Disita Polisi
Advertisement
Sebanyak 445.000 butir pil sapi telah disita
Harianjogja.com, SLEMAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap pemasok trihexyphenidyl atau pil sapi di wilayah DIY.
Advertisement
Dirresnarkoba Polda DIY Kombespol Wisnu Widarto mengatakan, sebanyak 445.000 butir pil sapi telah disita. "Pil sapi sebanyak itu senilai kurang lebih Rp450 juta," ujar dia dalam konferensi pers di Polda DIY, Jumat (16/3/2018).
Ia menjelaskan, tersangka pemilik dan pengedar pil sapi adalah FH, 29, warga Dusun Jaturan, Warungboto, Umbulharjo, Jogja. Dia ditangkap di rumahnya pada Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 19.05 WIB oleh tim gabungan Polda DIY.
Saat penangkapan, ditemukan 411 botol pil sapi yang berisi 1.000 butir setiap botol, 34 bungkus pil sapi, dan uang tunai Rp3 juta. "Kepada tersangka, pasal yang disangkakan adalah pasal 196 UU nomor 36/2009 tentang kesehatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement
Advertisement