Advertisement
BBPOM DIY Tindak Air Minum Kemasan Tanpa Izin
Advertisement
AMDK ini belum terdaftar dan belum memiliki izin edar
Harianjogja.com, SLEMAN-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang mengedarkan air minum dalam kemasan (AMDK) di Pakem, Sleman, Kamis (22/3/2018).
Advertisement
Kepala Seksi Layanan Informasi dan Konsumen BBPOM DIY Soesie Istyorini mengatakan, AMDK tanpa izin edar tersebut milik PT Tirta Lancar Sejahtera. Adapun lokasinya berada di jalan Pakem Turi km 0,5 Sempu, Pakembinangun, Pakem.
"AMDK ini belum terdaftar dan belum memiliki izin edar," ujarnya, Kamis (22/3/2018).
Saat ini, BBPOM DIY masih melakukan penindakan di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang didapatkan Harianjogja.com, wartawan tidak dapat masuk ke dalam pabrik dan masih tertahan di luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement