RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Abu Tours tak bisa memberikan kepastian ikhwal nasib jemaah yang gagal umrah.
Harianjogja.com, JOGJA--Izin Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu) Tours terancam dicabut karena menyalahi izin.Otoritas dari biro perjalanan umrah tersebut tak banyak membahas nasib yang dialami jemaahnya.
Abu Tours dianggap inkar janji terhadap jemaah calon umrah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sehingga izinnya terancam dicabut.
Kasi Identifikasi dan Penanganan Permasalahan Umrah, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Tri Agung Nugroho mengatakan beberapa indikator pencabutan izin PPIU yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No.18/2015 adalah biro umrah gagal memberangkatkan jemaah, menelantarkan jemaah, dan mengganggu keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Agung menilau Abu Tours sudah memenuhi salah satu unsur pencabutan izinnya, "Ya Anda bisa lihat sendiri seperti apa," kata Agung seusai gelar kasus gagal berangkatnya jemaah umrah PT Abu Tours di ruang rapat Bank BPD DIY di Jalan Tentara Pelajar, Kamis (22/3/2018).
Namun untuk memproses pencabutan izin PPIU, kata Agung, butuh proses karena pihaknya masih perlu bukti yang cukup. Pihaknya akan memproses kasus Abu Tours dalam waktu dekat.
http://m.harianjogja.com/?p=904357">Baca juga : Jemaah Abu Tours Ancam Lapor Polisi
Sementara itu, perwakilan dari PT Abu Tours, Al Habibie tidak banyak menjawab persoalan yang dialami jemaah. Ia mengaku baru bergabung dengan Abu Tours sejak 2016 lalu. Kini pria yang menjabat sebagai pemimpin cabang Abu Tours Cabang Semarang itu mengklaim penundaan keberangkatan jemaah baru terjadi sejak 2017. "Sebelumnya setahu saya belum pernah," kata dia.
Ia menyatakan Abu Tours telah menjadwalkan ulang keberangkatan pada Oktober mendatang. Namun Al Habibie juga tidak bisa memberikan kepastian karena bukan kewenangannya. Termasuk soal permintaan jemaah agar uang dikembalikan 100% juga Al Habibie mengaku masih perlu mengomunikasikannya dengan manajemen Abu Tours. "Semua rekomendasi [hasil gelar perkara] ini akan saya sampaikan ke pimpinan pusat," ujar Al Habibie.
Proses gelar perkara kasus Abu Tours yang diselenggarakan Lembaga Ombudsman DIY ini juga dihadiri perwakilan sejumlah lembaga di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LSM, dan jemaah Abu Tours. Gelar perkara berlangsung selama lima jam.
Namun, hasil gelar perkara tersebut tidak membuat jemaah tenang, justru jemaah semakin pesimistis karena pihak Abu Tours yang dihadirkan tidak bisa memberikan kepastian. Ada dua opsi yang diminta jemaah, yakni diberangkatkan dengan menambah Rp4 juta Rp7 juta atau uang dikembalikan 100%.
Jemaah tidak mau jika harus menambah lagi Rp15-16 juta rupiah seperti yang ditawarkan Abu Tours melalui maklumat. Karena biaya yang dikeluarkan jemaah jauh melebihi harga patokan. "Kami sebenarnya tidak berharap menghakimi orang. Kami hanya ingin uang dikembalikan," ucap Ikhwan Jati Gunawan, salah satu jemaah Abu Tours.
Ikhwan mengaku ikut daftar umroh di Abu Toura melalui program promo pada Mei 2017. Ia mendaftar lima orang untuk istri dan anaknya dan sudah membayar lunas Rp16 juta per orang. Ikhwan dijanjikan berangkat Januari lalu, namun hingga kini tidak ada kepastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Marc Marquez dan Jorge Martin sama-sama mengoleksi 274 poin jelang MotoGP Austria 2026. Simak jadwal GP Austria dan persaingan menuju gelar juara dunia
Timnas voli putri Indonesia menghadapi Jepang pada laga terakhir Pool A Asian Games 2026, Jumat (18/9). Simak jadwal dan peluang juara grup.
Apa itu Influenza A? Kenali gejala, masa inkubasi, cara penularan, risiko komplikasi, hingga tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis.
Pieter Huistra memastikan PSS Sleman siap menghadapi Dewa United di Banten International Stadium pada Minggu (20/9/2026).
Leony Vitria resmi dilamar Charles Seaman pada 17 September 2026. Kabar ini menarik perhatian karena Leony dulu sempat mengaku tak ingin menikah.