Advertisement

Permudah Layanan, Disdukcapil Bantul Gandeng Puskesmas

Sekar Langit Nariswari
Sabtu, 24 Maret 2018 - 22:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Permudah Layanan, Disdukcapil Bantul Gandeng Puskesmas

Advertisement

Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat

Harianjogja.com, BANTUL-Kerja sama pemanfaatan data kependudukan mulai dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul bersama dengan puskesmas di lingkungan Pemkab Bantul. Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat terkait dengan kesehatan.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat luas. "Data kependudukan dapat digunakan untuk pembangunan namun kerahasiaannya tetap terjaga," katanya dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Emmy Nikmawati menguraikan pelayanan kesehatan di puskesmas membutuhkan verifikasi dan validasi data pasien yang ditopang dengan data kependudukan. Oleh karena itu, kerja sama ini bisa memudahkan semua pihak dengan hasil pelayanan kesehatan yang lebih maksimal. "Karena bisa lebih efisien dan tertata," katanya, Jumat.

Ketua Sahabat Ombudsman Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik Bantul Ari Indah mengatakan, pelayanan publik di puskesmas menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan dalam pertemuan yang digelar oleh kelompoknya beberapa waktu lalu. Salah satu sebabnya ialah soal persyaratan termasuk data kependudukan pasien untuk rujukan yang dibutuhkan. "Banyak yang bingung soal syaratnya," katanya.

Pasien terpaksa harus bolak balik mengurus persyaratan sehingga tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat. Bukan hanya puskesmas, layanan di rumah sakit juga banyak dikeluhkan dengan alasan serupa. Dia menilai untuk rumah sakit sedikit berbeda karena tidak semua dikelola oleh pemerintah. Namun untuk puskesmas yang berada di bawah pemerintah, seharusnya berbagai persyaratan yang ribet tidak berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement