Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, SLEMAN--Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sleman menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam jual beli Trihexyphenidyl atau pil sapi. Satu di antara pelaku yang ditangkap merupakan seorang janda.
Kasatres Narkoba Polres Sleman AKP Tony Priyanto mengatakan pada Rabu (4/4/2018) malam telah menangkap tiga orang pelaku penjual pil sapi. Tiga pelaku tersebut adalah seorang janda 40 tahun, Sri Retno; Paryanto, 46; dan Agus, 26. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Desa Lojajar, Kecamatan Ngaglik bersama dengan barang bukti puluhan butir pil sapi.
Ketiga pelaku yang diduga menjual pil sapi ini berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Mereka disergap setelah Agus datang ke rumah untuk membeli satu paket pil sapi. Kebetulan saat itu, Sri ada di rumah dan memberikan satu paket berisi 10 butir Trihexyphenidyl kepada Agus, dan menerima uang sebesar Rp30.000.
Sri yang merupakan teman dekat Paryanto memang sering datang ke rumah Paryanto yang ada Lojajar. Dan dia membantu Paryanto ketika ada pembeli datang.
"Tidak hanya membeli Trihexyphenidyl Saat digeledah, ternyata AG [Agus] juga memiliki pil Camlet,” kata dia, Kamis (5/4/2018).
Lanjutnya lagi, tidak hanya Agus para pembeli lain biasanya langsung datang ke rumah Paryanto untuk mengambil pil sapi dan langsung melakukan pembayaran. Dan berdasarkan keterangan sementara, Paryanto sudah enam bulan berjualan pil sapi. "SRA [Sri] ini berperan membantu jika ada pembeli yang datang,” ungkapnya.
Tomy mengatakan dalam penyergapan yang dilakukan di rumah Paryanto, polisi menemukan barang bukti lima paket pil sapi sebanyak 50 butir, dua butir Camlet dan tujuh butir Alprazolam.
Sementara itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Sleman Ipda Galan Adid menambahkan, pihaknya masih mendalami lagi kasus ini. Termasuk darimana Paryanto mendapatkan pil-pil tersebut. Pasalnya dari hasil pemeriksaan, Paryanto tidak memiliki resep untuk mendapatkan pil yang dijualnya.
Diduga Paryanto hanya menjual pil ini ke orang-orang yang sudah dikenalnya. Pasalnya saat diperiksa alat komunikasinya, tidak ada transaksi yang dilakukan dengan orang lain. Kemungkinan pembeli mengetahui penjual dari mulut ke mulut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini ketiganya ditahan di Polres Sleman. “Ketiganya sudah resmi kami tahan. Barang bukti juga sudah kami amankan,” kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 13 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Daftar lengkap lokasi pemadaman listrik sementara di Yogyakarta, Sleman, Sedayu, dan Gunungkidul pada Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal pemeliharaan jaringan PLN di
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Rabu 13 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.