Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Supardi menunjukkan lahan padi yang terserang bakteri kresek di area sawah Dusun Panjatan, Pengkok, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Senin (23/4/2018)./JIBI-Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Delapan hektare lahan pertanian padi warga Dusun Panjatan, Pengkok, Kecamatan Patuk, Gunungkidul terancam gagal panen. Pasalnya padi yang warga tanam diserang bakteri jenis xantomonas orise atau biasa disebut bakteri kresek.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Bambang Wisnu Broto membenarkan dari total 45 hektare lahan padi di Dusun Panjatan ada delapan hektar yang terserang bakteri kresek. Adapun serangan bakteri tersebut sudah berlangsung beberapa minggu terakhir.
“Sudah dilaporkan ke kami, memang beberapa minggu terakhir ada serangan bakteri kresek di sana," katanya, Senin (23/4/2018).
Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penyemprotan menggunakan obat organik ke lahan padi. Cara itu untuk mencegah timbulnya penyakit pada padi. “Kami kerjasama dengan Dinas Pertanian DIY, meski sudah sedikit terlambat,upaya ini tetap dilakukan supaya dapat mempertahankan tanaman padi milik petani," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.