Advertisement
Hati-Hati kalau Jajan! Kerupuk dengan Rhodamin B Beredar di Pasar Wates
Ilustrasi pemeriksaan makanan di pasaran. - Bisnis Indonesia/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan kerupuk mengandung pewarna Rhodamin B saat pengawasan bahan makanan di Pasar Wates, Selasa (8/5/2018).
Pengawas Farmasi BPOM Jogja, Rossy Hartati mengatakan, dalam pengawasan yang digelar, BPOM mengambil sampel 13 bahan makanan. Sebagian besar sampel makanan yang diambil yakni kerupuk, mi basah, klanting dan rengginang.
Advertisement
Berdasarkan hasil uji langsung, dari 13 sampel bahan makanan, ada dua sampel kerupuk sermier positif mengandung Rhodamin B. Kerupuk itu diambil dari dua pedagang berbeda. Berdasarkan pengakuan kedua pedagang, kerupuk sermier itu berasal dari Kabupaten Purworejo.
"Rhodamin B bukan pewarna untuk makanan dan membahayakan kesehatan. Bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menimbulkan penyakit kanker," kata Rossy, Selasa.
BPOM selanjutnya memberikan pembinaan kepada pedagang, meminta kerupuk dikembalikan ke pemasok. Petugas juga meminta kedua pedagang tidak menjual kerupuk itu lagi. Untuk memutus rantai penjualan, BPOM juga memberikan rekomendasi ke pengelola pasar mengenai informasi hasil uji laboratorium.
“Sejauh ini untuk suplai barang-barang di pasar di bawah pengawasan pengelola pasar, sepenuhnya ada di pengelola pasar. Kami hanya bisa menginformasikan hasil uji laboratorium ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







